• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Penistaan Agama, DPR: Pemecah Belah Bangsa Harus Ditindak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 19:15
in Nasional
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penistaan agama kembali mencuat usai ditangkapnya Muhamad Kece dan Yahya Waloni. Keduanya diduga dilaporkan lantaran dianggap menyinggung kepercayaan agama.

Aksi mereka dinilai telah menyinggung kepercayaan agama melalui sebuah video. Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

BacaJuga:

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Menyikapi persoalan itu, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yandri Susanto mengatakan, pada prinsipnya menistakan agama itu dilarang. Kodrat sesama manusia harus saling menghormati.

“Ya memang menista agama itu nggak boleh. Kalau meyakini Islam benar ya wajib hukumnya, kalau yang lain meyakini ya hormati. Jangan saling memecah belah,” katanya, Sabtu (28/8/2021).

Ia menyebutkan, tidak boleh ada yang merasa paling benar dalam sebuah keyakinan. Sebab, persoalan pemeluk agama bersifat pribadi.

“Jangan merasa paling benar. ini bahaya. Dalam kehidupan berbangsa bernegara itu hubungan sesama manusia. Kalau meyakini Tuhan ya pribadi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku mendukung pemerintah melalui Kepolisian untuk menertibkan perilaku yang berpotensi memecah belah persatuan kesatuan bangsa.

“Kalau itu sudah masuk ranah hukum, kita tunggu proses. Tapi kita dukung, yang memecah belah bangsa harus ditindak,” tegasnya. (son)

Tags: DPR RIMuhamad KecePenistaan AgamaYahya Waloni

Berita Terkait.

ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.