• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenperin Pantau Uji Coba Prokes Industri Pensil dan Alat Musik

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 14:44
in Ekonomi
Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita. Foto: (ANTARA)

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita. Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian terus memantau aktivitas industri yang tergolong kritikal ataupun esensial dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama uji coba beroperasi penuh untuk industri pensil serta alat musik.

“Perusahaan industri yang melaksanakan operasional serta mobilitasnya pada masa pandemi Covid-19, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta disiplin untuk percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid- 19,” tutur Plt. Ketua Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka( IKMA) Kemenperin Reni Yanita seperti dikutip Antara, Sabtu (28/8/2021).

BacaJuga:

Kemenkeu Catat Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp249,3 Triliun

Pertama di Indonesia, PLN NP Tampilkan Teknologi Bio-CNG untuk Pembangkit di Electricity Connect 2025

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Untuk memastikan langsung implementasinya Reni didampingi Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri melakukan kunjungan kerja ke perusahaan industri pemegang IOMKI, yaitu PT A.W.Faber-Castell Indonesia serta PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/8).

Kedua perusahaan itu merupakan sektor esensial yang diikutsertakan dalam uji coba protokol kesehatan saat PPKM, dengan beroperasi 100 persen sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik serta ekspor.

“Kita ingin memastikan perusahaan sudah melakukan penerapan protokol kesehatan serta pencegahan Covid-19, khususnya perusahaan yang tergolong kritikal serta esensial agar terjaminnya produktivitas serta daya kerja yang tetap terjaga,” lanjut Reni.

Langkah strategis ini diharapkan dapat membawa pada prioritas keselamatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional. PT A.W.Faber-Castell Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 adalah produsen pensil serta pensil warna. Perusahaan asal Jerman ini mempunyai jumlah tenaga kerja sebanyak 453 orang.

Direktur PT A.W.Faber-Castell Indonesia FX Gianto Setiadi menyampaikan sebagai upaya terhadap penerapan protokol kesehatan, perusahaan sudah memiliki tim Satgas Pencegahan Covid-19 serta sebanyak 324 pekerja (71,5 persen) sudah mengikuti program vaksinasi.

upaya lainnya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik, yaitu pengaturan shift karyawan dibagi menjadi 2 dengan mengikuti ketentuan 50 persen per shift. Tidak hanya itu, pemberian masker serta vitamin, melakukan swab test serta penyemprotan desinfektan secara teratur, screening dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menyediakan shelter khusus untuk pekerja yang terpapar Covid-19, dan menjalankan 6M dan 3T.

Sedangkan, PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah perusahaan bergerak di bidang pembuatan alat musik elektronik seperti piano digital, drum digital, analog mixer serta digital mixer, yang dipasarkan ke 53 negara. PT Yamaha Music Manufacturing Asia merupakan industri asal Jepang dengan jumlah tenaga kerja saat ini sebanyak 4.153 orang.

Presiden Direktur PT Yamaha Music Manufacturing Asia Toshiaki Goto menyampaikan kalau ikhtiar perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan, di antaranya dengan membentuk tim Satgas untuk pencegahan penyebaran Covid-19 serta menjalankan program vaksinasi industri.

“Kami melihat secara langsung kalau penerapan protokol kesehatan pada 2 perusahaan itu sudah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat menjadi contoh untuk industri lainnya,” tutur Reni.

Menurutnya, industri merupakan salah satu sektor ekonomi yang vital untuk Indonesia, karena berkontribusi terhadap pendapatan negara melalui capaian nilai investasi, ekspor, serta pajak, bahkan juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja.

“Pengaturan IOMKI menjadi upaya pemerintah agar sektor industri tetap beroperasi secara produktif, aman serta terkendali di masa pandemi ini,” tuturnya.

Selain guna melindungi aktivitas produksi sektor industri tetap berjalan, pemberian IOMKI juga sekaligus mengatur serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten oleh manajemen perusahaan serta para pekerja. (mg2/wib)

Tags: Alat MusikkemenperinProkes Industri Pensil
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Wilayah 3T, BRI Lanjutkan Renovasi Sekolah di Tapal Batas Jayapura

Berita Berikutnya

Latifi Kemungkinan Bertahan di Williams Musim Depan

Berita Terkait.

WhatsApp-Image-2025-11-20-at-18.59.05_1
Ekonomi

Kemenkeu Catat Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Rp249,3 Triliun

Jumat, 21 November 2025 - 07:14
ruly
Ekonomi

Pertama di Indonesia, PLN NP Tampilkan Teknologi Bio-CNG untuk Pembangkit di Electricity Connect 2025

Kamis, 20 November 2025 - 22:48
20251022_150742
Ekonomi

Indef Berharap Dana Rp 200 Triliun di Bank BUMN Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 20 November 2025 - 22:17
IMG-20251120-WA0010
Ekonomi

The Apurva Kempinski Bali Kembali Raih Penghargaan Asia Pasifik di Bidang Kuliner dan Minuman

Kamis, 20 November 2025 - 21:48
1000416904
Ekonomi

The Fed Longgar-Investasi Masuk, Purbaya Sebut Momentum Positif Mulai Terlihat

Kamis, 20 November 2025 - 21:45
purbaya
Ekonomi

Menkeu Tolak Legalkan Usaha ‘Thrifting’

Kamis, 20 November 2025 - 19:09
Berita Berikutnya
Latifi Kemungkinan Bertahan di Williams Musim Depan

Latifi Kemungkinan Bertahan di Williams Musim Depan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.