• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anak Peretas Situs Setkab Jalani Pendampingan Diversi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:53
in Headline
Proses pendampingan diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) perentas situs Sektretariat Kabinet di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/HO-Bapas Jakarta Selatan

Proses pendampingan diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) perentas situs Sektretariat Kabinet di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/HO-Bapas Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Pemasyarakat Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jakarta Selatan) mendampingi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id untuk mencapai kesepakatan diversi.

“Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana,” kata Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).

BacaJuga:

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Dia mengatakan pendampingan anak tersebut merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

“Petugas kami mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus peretasan situs Sekretariat Kabinet yang beralamat di setkab. go. id. Kasus ini bermula saat situs resmi Setkab itu tidak bisa diakses pada 30 Juli lalu dan diubah tampilannya,” kata Ricky.

Ricky menjelaskan pendampingan tersebut berlangsung Jumat (27/8) di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bapas Jaksel mengirim Pembimbing Kemasyarakatan Madya Dwi Elyana Susanti melaksanakan pendampingan diversi terhadap ABH yang diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Pada proses pendampingan diversi itu dihadiri oleh ABH dan orang tuanya, penasehat hukum dari ABH, Asisten Deputi Humas dari Sekretariat Kabinet RI beserta tim, Pekerja sosial dari Balai Anak Handayani, Kepala Unit 2 Subdit 2 Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Jaksel.

Selain itu, diversi juga dihadiri secara virtual oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Padang, serta Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaksanaan diversi ini, kata Ricky, berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindari anak dari perampasan kemerdekaan, serta menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak.

Menurut dia, pendampingan kasus ini telah berlangsung selama dua kali, yakni pada Selasa( 23/ 8) lalu dan Jumat (27/8) kemarin. Hasilnya telah mencapai kesepakatan diversi untuk anak berhadap hukum (ABH) perkara UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tangguh jawab dan bermanfaat untuk kepentingan terbaik bagi anak,” kata Ricky.

Ricky menyebutkan, kesepakatan diversi yang dihasilkan dalam pendampingan tersebut, yakni ABH membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sendiri maupun secara bersama-sama (kelompok) dan siap menjadi agen perubahan.

Kesepakatan berikutnya, orang tua ABH membuat surat pernyataan atau surat perjanjian yang diketahui lurah bahwa mau mendidik dan mengawasi ABH lebih intensif dan siap melanjutkan pendidikan ABH yang terputus. Selanjutnya, ABH melakukan wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumatera Barat selama tiga bulan. ABH mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Padang, melakukan Pelayanan masyarakat pada kantor Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Sumatera Barat selama tiga bulan.

“Pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dengan membuat laporan perkembangan bimbingan dan laporan pengawasan secara berkala kepada pejabat yang bertanggungjawab dan kepada Sekretariat Kabinet RI,” kata Ricky.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku perentas situs Sekab RI berinisial BS alias Zyy (18) dan MLA (17) di Sumatera Barat pada awal Agustus lalu.

Keduanya merentas situs www.setkab.go.id dengan mengubah tampilan website sehingga tidak bisa digunakan dan bertuliskan pwnndbyzyylutfikae. (mg1)

Tags: Bapas Jakarta Selatanperetasan situs setkab

Berita Terkait.

Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1051 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.