• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anak Peretas Situs Setkab Jalani Pendampingan Diversi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 16:53
in Headline
Proses pendampingan diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) perentas situs Sektretariat Kabinet di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/HO-Bapas Jakarta Selatan

Proses pendampingan diversi terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH) perentas situs Sektretariat Kabinet di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021). Foto: Antara/HO-Bapas Jakarta Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Pemasyarakat Kelas I Jakarta Selatan (Bapas Jakarta Selatan) mendampingi anak berhadapan dengan hukum (ABH) dalam perkara peretasan situs resmi Sekretariat Kabinet setkab.go.id untuk mencapai kesepakatan diversi.

“Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana,” kata Kepala Bapas Jakarta Selatan Ricky Dwi Biantoro, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).

BacaJuga:

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Dia mengatakan pendampingan anak tersebut merupakan permintaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

“Petugas kami mendampingi anak yang berhadapan dengan hukum atas kasus peretasan situs Sekretariat Kabinet yang beralamat di setkab. go. id. Kasus ini bermula saat situs resmi Setkab itu tidak bisa diakses pada 30 Juli lalu dan diubah tampilannya,” kata Ricky.

Ricky menjelaskan pendampingan tersebut berlangsung Jumat (27/8) di Ruang Rapat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Bapas Jaksel mengirim Pembimbing Kemasyarakatan Madya Dwi Elyana Susanti melaksanakan pendampingan diversi terhadap ABH yang diketahui berasal dari Padang, Sumatera Barat.

Pada proses pendampingan diversi itu dihadiri oleh ABH dan orang tuanya, penasehat hukum dari ABH, Asisten Deputi Humas dari Sekretariat Kabinet RI beserta tim, Pekerja sosial dari Balai Anak Handayani, Kepala Unit 2 Subdit 2 Direktorat Tindak Pindana Siber Bareskrim Polri, dan Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Jaksel.

Selain itu, diversi juga dihadiri secara virtual oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Padang, serta Kepala Dinas P3AP2KB (Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Pelaksanaan diversi ini, kata Ricky, berdasarkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Tujuan diversi adalah untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak, menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan, menghindari anak dari perampasan kemerdekaan, serta menanamkan rasa tanggungjawab kepada anak.

Menurut dia, pendampingan kasus ini telah berlangsung selama dua kali, yakni pada Selasa( 23/ 8) lalu dan Jumat (27/8) kemarin. Hasilnya telah mencapai kesepakatan diversi untuk anak berhadap hukum (ABH) perkara UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tangguh jawab dan bermanfaat untuk kepentingan terbaik bagi anak,” kata Ricky.

Ricky menyebutkan, kesepakatan diversi yang dihasilkan dalam pendampingan tersebut, yakni ABH membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sendiri maupun secara bersama-sama (kelompok) dan siap menjadi agen perubahan.

Kesepakatan berikutnya, orang tua ABH membuat surat pernyataan atau surat perjanjian yang diketahui lurah bahwa mau mendidik dan mengawasi ABH lebih intensif dan siap melanjutkan pendidikan ABH yang terputus. Selanjutnya, ABH melakukan wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumatera Barat selama tiga bulan. ABH mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Padang, melakukan Pelayanan masyarakat pada kantor Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Sumatera Barat selama tiga bulan.

“Pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dengan membuat laporan perkembangan bimbingan dan laporan pengawasan secara berkala kepada pejabat yang bertanggungjawab dan kepada Sekretariat Kabinet RI,” kata Ricky.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dua pelaku perentas situs Sekab RI berinisial BS alias Zyy (18) dan MLA (17) di Sumatera Barat pada awal Agustus lalu.

Keduanya merentas situs www.setkab.go.id dengan mengubah tampilan website sehingga tidak bisa digunakan dan bertuliskan pwnndbyzyylutfikae. (mg1)

Tags: Bapas Jakarta Selatanperetasan situs setkab

Berita Terkait.

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi
Headline

YLKI: Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek Jadi Alarm Reformasi Keselamatan Transportasi

Selasa, 28 April 2026 - 18:45
Tim-SAR
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 15 Meninggal Dunia, 88 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 15:49
Tim-SAR
Headline

KAI Siagakan Posko Darurat di Stasiun Bekasi Timur dan Gambir Pascatabrakan Maut KA

Selasa, 28 April 2026 - 13:37
Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25
Kecelakaan
Headline

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:43
Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.