• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Agustus 2021 - 16:09
in Ekonomi
indoposco Operasi Pasar Menjadi Cara Bea Cukai Sosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID  – Sebagai bentuk pelayanan yang maksimal dan menjalankan fungsi sebagai Community Protector, Bea Cukai di berbagai daerah mengadakan rangkaian kegiatan guna mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan yang dilaksanakan secara nasional dan serentak dilakukan oleh kantor vertikal Bea Cukai ini masih terus dilakukan guna menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa rangkaian Gempur Rokok Ilegal masih akan terus dilaksanakan selama rokok ilegal masih beredar di Indonesia. Kehadiran Bea Cukai diharapkan akan mampu mensosialisasikan bahaya dan kerugian yang terjadi apabila masyarakat ikut mengonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

BacaJuga:

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

“Maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat mengakibatkan penerimaan negara di bidang cukai berkurang. Masih ditemukan di daerah daerah rokok yang tidak dilekati pita cukai maupun pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya Hal tersebut salah satunya disebabkan karena para pemilik toko yang belum mendapat edukasi terkait bahaya rokok ilegal,” ungkap Firman.

Dalam pelaksanaanya, Bea Cukai memberikan kewenangan di masing-masing daerah pengawasan untuk dapat menindak sekaligus mensosialisasikan kampanye Gempur Rokok Ilegal. Seperti yang dilakukan Bea Cukai Tual beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk sinergi yang saling menguatkan, Bea Cukai Tual melakukan kunjungan kepada pengguna jasa di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo. Terdapat 19 pengusaha barang kena cukai yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tual di Kabupaten Kepulauan Aru, Dobo. Pada kesempatan tersebut Bea Cukai membagikan survei kepuasan pelayanan sebagai tolok ukur kepuasan pengguna jasa.

Sedikit berbeda dengan yang dilakukan Bea Cukai Tual, Bea Cukai Ambon lakukan perjalanan dengan total 10 jam untuk melakukan sosialisasi kepada para pemilik toko di wilayah Kabupaten Maluku Tengah. Di samping melakukan sosialisasi, Bea Cukai Ambon juga memperhatikan apa saja tertera pada kemasan jualnya guna menghindari praktek penjualan rokok ilegal.

Selain itu, rangkaian kegiatan Gempur Rokok Ilegal juga dilaksanakan di Malang. Pada kesempatan ini Bea Cukai Malang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang dalam melaksanakan sosialisasi terkait Gempur Rokok Ilegal kepada kepada para pemilik toko yang menjual rokok yang berada di Pasar Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang pada hari Rabu (25/8/2021). Petugas kemudian menempelkan stiker “Gempur Rokok Ilegal” dan “Toko Ini Tidak Menjual Rokok Ilegal” sebagai tanda bahwa toko tersebut telah diberikan penyuluhan oleh Petugas Bea Cukai Malang.

“Selain ketiga kota tadi, Bea Cukai juga turun langsung untuk menindak toko-toko yang kedapatan menjual rokok ilegal. Bertempat di Kabupaten Morowali Utara, Bea Cukai Morowali mendapati warung dan penjual rokok ilegal dalam operasi pasar yang dilakukan,” ungkap Firman.

Tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan di Morowali, Bea Cukai Jogja pun melaksanakan operasi pasar dalam rangka Gempur Rokok Ilegal. Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jogja bersama Satpol PP DIY melaksanakan operasi pasar gabungan pada hari Kamis, 19 Agustus 2021 lalu. Operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di masyarakat.

“Bea Cukai harus tegas dalam mengamankan barang-barang ilegal termasuk rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, namun perlu diingat juga untuk tetap bersikap humanis dalam melakukan operasi. Kita juga harus memberikan penjelasan dan penyuluhan kepada pihak-pihak terkait dengan mengedepankan sisi edukasi dan menarik simpati agar kedepannya peredaran rokok ilegal dapat berkurang di wilayah pengawasan kita,” tutup Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiOperasi Pasarrokok ilegal

Berita Terkait.

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”
Ekonomi

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Ekonomi

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02
dme
Ekonomi

Potensi Tekan Impor 75 Persen, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25
debat
Ekonomi

Debat Caketum HIPMI: Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Ekonomi

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja
Ekonomi

Akademisi Apresiasi Kinerja Prabowo hingga Rosan, Investasi Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Kerja

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:03

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.