• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud MD Ultimatum Pengemplang BLBI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:07
in Headline
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi sambutan pada upacara penguasaan fisik aset tanah milik penerima BLBI oleh negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal Youtube Kementerian Keuangan RI. Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi sambutan pada upacara penguasaan fisik aset tanah milik penerima BLBI oleh negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal Youtube Kementerian Keuangan RI. Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia( BLBI) agar segera mengembalikan utang mereka ke negara karena utang itu membebani keuangan negara.

“Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang- utangnya kepada negara,” kata Mahfud MD saat upacara pemasangan plang penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (26/8).

BacaJuga:

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Mahfud MD, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih( Satgas) BLBI, memastikan pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan hak tagih negara atas piutang dana BLBI.

“Pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI mutlak dilaksanakan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset- aset negara dari debitur, yang telah diakuinya sendiri di dalam akta pengakuan utang,” terang Mahfud MD.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Satgas BLBI akan serius bertugas menagih utang dari para penerima dana BLBI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk di antaranya kepolisian dan kejaksaan.

Setidaknya ada 1. 672 bidang tanah dengan luas kurang lebih 15. 288. 175 meter persegi yang akan diambil alih kepemilikannya oleh negara sebagai bagian dari penyelesaian hak tagih atas piutang dana BLBI, sebut Mahfud.

Tahap pertama pengambilalihan dan penguasaan aset itu berlangsung di beberapa kota pada Jumat.

“Aset- aset tersebut terletak di beberapa wilayah di Indonesia. Ada di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya, dan Bali yang keseluruhannya terdapat 114 bidang tanah dengan luas 5. 342. 346 meter persegi,” tambah Menkopolhukam RI Mahfud MD.

Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menghadiri upacara penguasaan aset negara yang dilakukan lewat pemasangan plang di salah satu properti milik salah satu penerima BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.

Properti itu sebelumnya merupakan milik PT Lippo Karawaci yang menaungi Bank Lippo Group. (mg3)

Tags: BLBIMahfud MDmenkopolhukam
Berita Sebelumnya

Gandeng SMI, Anak Usaha Brantas Abipraya Kembangkan EBT

Berita Berikutnya

Luhut: Tempat Wisata Harus Dilengkapi Aplikasi Pedulilindungi

Berita Terkait.

nu
Headline

Amid Internal Turmoil, Gus Ipul and Four PBNU Officials Reassigned by Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:37
nu
Headline

Di Tengah Gejolak Internal, Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU Dipindahkan Gus Yahya

Jumat, 28 November 2025 - 19:32
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Fire Tragedy Claims 128 Lives

Jumat, 28 November 2025 - 19:27
GUS
Headline

Di Tengah Konflik Internal, Gus Yahya Rotasi Gus Ipul dan Empat Pejabat PBNU

Jumat, 28 November 2025 - 19:17
hongkong-bencana
Headline

Hong Kong Berduka: 128 Korban Tewas dalam Kebakaran Besar

Jumat, 28 November 2025 - 19:07
ira
Headline

Ira Puspadewi and Two Former ASDP Directors Officially Released from Detention

Jumat, 28 November 2025 - 18:57
Berita Berikutnya
PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

Luhut: Tempat Wisata Harus Dilengkapi Aplikasi Pedulilindungi

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.