• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud MD Ultimatum Pengemplang BLBI

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:07
in Headline
Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi sambutan pada upacara penguasaan fisik aset tanah milik penerima BLBI oleh negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal Youtube Kementerian Keuangan RI. Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi sambutan pada upacara penguasaan fisik aset tanah milik penerima BLBI oleh negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021), sebagaimana diikuti dari kanal Youtube Kementerian Keuangan RI. Foto: Antara/Genta Tenri Mawangi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD mengingatkan para penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia( BLBI) agar segera mengembalikan utang mereka ke negara karena utang itu membebani keuangan negara.

“Pemerintah berharap obligor dapat menyelesaikan utang- utangnya kepada negara,” kata Mahfud MD saat upacara pemasangan plang penguasaan aset negara di Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat (26/8).

BacaJuga:

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Mahfud MD, yang saat ini bertugas sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih( Satgas) BLBI, memastikan pemerintah akan terus berupaya menyelesaikan hak tagih negara atas piutang dana BLBI.

“Pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI mutlak dilaksanakan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset- aset negara dari debitur, yang telah diakuinya sendiri di dalam akta pengakuan utang,” terang Mahfud MD.

Oleh karena itu, pemerintah melalui Satgas BLBI akan serius bertugas menagih utang dari para penerima dana BLBI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk di antaranya kepolisian dan kejaksaan.

Setidaknya ada 1. 672 bidang tanah dengan luas kurang lebih 15. 288. 175 meter persegi yang akan diambil alih kepemilikannya oleh negara sebagai bagian dari penyelesaian hak tagih atas piutang dana BLBI, sebut Mahfud.

Tahap pertama pengambilalihan dan penguasaan aset itu berlangsung di beberapa kota pada Jumat.

“Aset- aset tersebut terletak di beberapa wilayah di Indonesia. Ada di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya, dan Bali yang keseluruhannya terdapat 114 bidang tanah dengan luas 5. 342. 346 meter persegi,” tambah Menkopolhukam RI Mahfud MD.

Dalam kegiatan itu, Menkopolhukam RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Agus Andrianto, dan Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi menghadiri upacara penguasaan aset negara yang dilakukan lewat pemasangan plang di salah satu properti milik salah satu penerima BLBI di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.

Properti itu sebelumnya merupakan milik PT Lippo Karawaci yang menaungi Bank Lippo Group. (mg3)

Tags: BLBIMahfud MDmenkopolhukam

Berita Terkait.

Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07
Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions
Headline

Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions

Senin, 16 Maret 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.