• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tertib Administrasi, Pemprov Banten Hibahkan Lahan serta Gedung MUI dan PWNU Banten

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:27
in Daerah
Wagub Banten Andika Hazrumy

Wagub Banten Andika Hazrumy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghibahkan lahan dan gedung Mejalis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Banten. Hibah diberikan dalam rangka tertib administrasi dan optimalisasi lembaga keagamaan di Banten.

Hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan dua lembaga terkait. Pengajua dilayangkan MUI Provinsi Banten dengan nomor surat B.03/XVI/SR/III/2021 tertanggal 17 Maret 2021. PWNU 62/PWNU/DPN/V/2021 tertanggal 18 Mei 2021. Selama ini status lahan dan gedung yang dipakai adalah pinjam pakai.

BacaJuga:

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Secara resmi Pemprov Banten telah mengusulkannya ke DPRD Provinsi Banten melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian permohonan hibah lahan dan bangunan untuk PWNU dan MUI Provinsi Banten. Rapat digelar di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (29/7/2021).

Setelah dilakukan pembahasan melalui Panitia Khusus (Pansus), akhirnya DPRD Banten menyetujui usulan hibah tersebut. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Persetujuan Permohonan Hibah Gedung dan Lahan MUI Banten dan PWNU Banten, Kamis (19/8/2021).

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mewakili Pemprov Banten selaku pihak yang melakukan permohonan mengaku berterima kasih atas persetujuan DPRD tersebut. Pada dasarnya, usulan hibah dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan pengelolaan aset serta optimalisasi kelembagaan keagamaan di Provinsi Banten, maka permohonan hibah perlu ditindaklanjuti oleh peraturan yang berlaku.

“Tentu saya mewakili Pemprov Banten mengucapkan terima kasih atas persetujuan DPRD ini, dan segera akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK (Surat Keputusan) Gubernurnya supaya bisa segera diserahterimakan nantinya,” kata Andika usai rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo tersebut.

Sebelumnya, saat membacakan pidato Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rapat paripurna tersebut Andika menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Banten. Khususnya kepada pimpinan dan anggota Pansus yang masing-masing membahas permohonan Pemprov Banten tersebut.

Pemprov Banten juga, kata Andika, mengucapkan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan arahan saat rapat kerja Pansus berlangsung. Sehingga proses pelaksanaan hibah lahan dan gedung dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa MUI dan PWNU merupakan organisasi keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Berdasarkan peraturan yang berlaku dapat diberikan hibah tanah dan bangunan oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan melalui tahapan persetujuan DPRD,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Hibah Gedung dan Lahan MUI Banten, Juheni M Rois saat membacakan laporan pansus yang dipimpinnya mengatakan, MUI merupakan organisasi yang bersifat keagamaan, kemasyarakatan dan independen. Pada tahun 2006 MUI Banten difasilitasi oleh Pemerintah Daerah membangun gedung seluas 1.600 meter persegi di atas lahan seluas 5.412 meter persegi yang berada dalam Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Dasar pemanfaatan pada saat itu adalah Berita Acara Penyerahan Kunci dari Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten kepada MUI.

Kemudian, lanjut Juheni, pada 2019 dilakukan penertiban penggunaan dengan perjanjian pinjam pakai tanah dan bangunan antara Pemprov Banten dengan MUI Banten. Kemudian perjanjian tersebut diperpanjang pada tahun 2020 dan akan berakhir pada bulan Oktober tahun 2022.

“MUI Banten memiliki peran, tugas dan fungsi yang sangat penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat. MUI sebagai ahli waris tugas para Nabi, MUI sebagai pemberi fatwa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, menjaga negara dan menjaga umat, serta berfungsi sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat,” papar Juheni.

Adapun Ketua Pansus hibah gedung dan lahan PWNU Banten, Ahmad Fauzi dalam laporannya mengatakan, lahan dan bangunan PWNU Banten yang beralamat di Jalan Raya Jakarta-Serang, Kampung Kemang, Kecamatan Cipocok jaya, Kota Serang dengan luas tanah 3500 m2 dan luas bangunan 1.125 m2, status pinjam pakainya akan berakhir Oktober 2022.

Ahmad melanjutkan, PWNU Banten agar mempergunakan dan menjaga aset yang diserahkan oleh Pemprov Banten tersebut nantinya dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat Islam khususnya dan umumnya masyarakat Banten. “Hibah lahan dan bangunan yang telah diserahkan kepada PWNU Banten tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain,” katanya. (adv)

Tags: Gedung MUI Bantenhibahkan LahanPemprov BantenPWNU Banten

Berita Terkait.

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.