• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lewat Operasi Gempur, Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:50
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan operasi penindakan atas peredaran rokok ilegal secara serentak oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah yang telah rutin diadakan setiap tahun sejak 2017.

Di tahun ini, Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur sejak tanggal 16 Agustus 2021 dan dua kantor pelayanan Bea Cukai, yakni Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Bogor telah berhasil menggagalkan pengangkutan rokok ilegal di wilayah pengawasannya masing-masing.

BacaJuga:

Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Kamis (26/08) mengatakan Bea Cukai Kudus mengamankan sebuah truk yang mengangkut rokok ilegal di jalan Raya Kudus Semarang (lingkar Demak), pada Senin (23/08).

Sebelumnya, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya truk yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Atas informasi tersebut, tim Bea Cukai Kudus segera melakukan pelacakan keberadaan truk di Jalan Raya Kudus – Semarang dan menemukan truk sebagaimana yang diinformasikan sedang melaju ke arah Semarang di Jalan Lingkar Demak.

“Petugas kami menghentikan truk dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan, didapati truk mengangkut rokok tanpa dilekati pita cukai. Atas temuan ini Sopir berinisial SB (37 tahun), kernet inisial MS (58 tahun) dan barang bukti rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang ditemukan berjumlah 10 koli, dengan jenis sigaret kretek mesin (SKM), merek L4, RQ PRO RIZQUNA, dan FAJAR BOLD tanpa dilekati pita cukai. Setelah dilakukan pengembangan informasi, diketahui bahwa muatan rokok ilegal diperoleh dari AR (40 tahun) , yang mengangkut rokok ilegal dengan minibus,” ujarnya.

Dilanjutkan Sudiro, petugas pun kemudian mencari keberadaan AR dan minibus tersebut, dan mengamankannya di jalan raya Welahan. Dari AR, petugas informasi hingga diketahui bahwa pemilik barang ada dua orang, yaitu AT (29 tahun) dan AS (38 tahun). Atas keduanya pun dilaksanakan pencarian, AT diamankan di jalan raya Welahan dan AS di Desa Dersalam Kudus.

“Dari pendalaman informasi terhadap AT dan AS diketahui bahwa rokok dikemas di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Petugas bergegas menuju Jepara dan berhasil mengamankan mandor pengemasan berinisial M didaerah Desa Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Jepara. Barang bukti yang diamankan dari penindakan ini ialah satu unit truk, 232.000 batang rokok dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp236.640.000 dan potensi kerugian negara mencapai Rp155.514.240. Terhadap pemilik barang AT dan AS serta M dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Sehari sebelum penindakan rokok ilegal di Kudus, yaitu pada Senin (23/08) Bea Cukai Bogor membongkar peredaran rokok ilegal di perusahaan jasa titipan. Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 4.000 batang rokok tanpa pita cukai.

“Paket berasal dari Mojokerto yang akan dikirimkan ke penerima berinisial A di Gunung Putri, Bogor. Berdasarkan dugaan, pelaku melanggar UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Barang hasil penindakan telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut,” tambahnya.

Dikatakan Sudiro, peredaran rokok ilegal menjadi salah satu kendala penurunan prevalensi merokok pada masyarakat. Rokok ilegal juga dapat mengganggu pasar rokok legal yang membayar cukai dan berkontribusi pada penerimaan negara.

“Melalui Operasi Gempur Rokok Ilegal, kami berharap angka peredaran rokok ilegal bisa kembali turun ke level 3% seperti pada 2019. Kami mengimbau kenapa masyarakat agar tidak mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal, karena penindakan akan dilakukan kepada siapa saja, baik itu pengedar maupun produsen,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiGempur Rokok Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:40
Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT
Nasional

Mendagri Siapkan Rencana Prioritas Penanganan Korban Gempa di NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30
Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Nasional

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:02
pratikno
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Penanganan Dampak Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:41
to
Nasional

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:31
panrb
Nasional

Bukan Sekadar Upacara, Kemerdekaan Mengingatkan ASN pada Arti Sebuah Pengabdian

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2489 shares
    Share 996 Tweet 622
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3838 shares
    Share 1535 Tweet 960
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.