• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Badan Peradilan Khusus Pemilu Jadi PR Sebelum 2024

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 17:40
in Nasional
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan sambutan pada acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 secara virtual, Kamis (26/8/2021). Foto: (ANTARA)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyampaikan sambutan pada acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 secara virtual, Kamis (26/8/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan menjelaskan pembentukan badan peradilan khusus pemilihan umum jadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk diselesaikan sebelum Pemilu 2024.

“Menjadi PR kita semua bahwa ada badan peradilan khusus yang menyelesaikan sengketa proses pemilihan yang diamanatkan (terbentuk) sebelum Pemilu 2024,” tutur Abhan pada acara Peluncuran Buku Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 secara virtual seperti dikutip Antara, Kamis (26/8/2021).

BacaJuga:

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Berdasarkan Undang-undang No 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, serta Wali Kota disebutkan ada badan peradilan khusus yang bertugas memeriksa serta mengadili perkara perselisihan hasil pemilu.

Pasal 157 dalam UU No 10 Tahun 2016 tersebut berbunyi badan peradilan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibentuk sebelum pelaksanaan pemilihan serentak nasional. “Apakah ada tindak lanjut yang menangani sengketa hasil pemilihan ataupun ini nanti jadi kewenangan Bawaslu lebih luas lagi,” imbuh Abhan.

Pembentukan badan peradilan khusus pemilu terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain soal kewenangan badan berada di bawah Mahkamah Agung (MA), sesuai dengan Undang-undang No 48 Tahun 2009 mengenai Kekuasaan Kehakiman.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjelaskan pembentukan badan peradilan khusus itu harus mempertimbangkan terkait keberadaan lembaga tersebut apakah hanya terpusat atau tersebar hingga ke daerah.

Tidak hanya itu, bentuk lembaga badan peradilan khusus tersebut harus dipertimbangkan apakah permanen atau ad hoc, yang hanya muncul bila sebelum pemilu diselenggarakan. “Pada saat ini kita melihat lembaga peradilan pemilu akan jadi seperti apa, apakah dia hanya kepada lembaganya atau putusan yang akan diambil,” tutur Fritz. (mg2/wib)

Tags: 2024Badan PeradilanpemiluPR

Berita Terkait.

atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20
ribka
Nasional

Tingkatkan Kualitas Pembangunan Daerah, Wamendagri Minta Pemda Konsisten Jalankan Perencanaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:50
dpd
Nasional

DPD Dorong Penguatan Konektivitas Transportasi Papua

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06
umj
Nasional

OPSI 2026 Resmi Berakhir di UMJ, Deretan Peneliti Muda Terbaik Raih Medali

Kamis, 1 Oktober 2026 - 04:14

OLAHRAGA

made
Olahraga

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10

​INDOPOSCO.ID – Srikandi panjat tebing Tanah Air, Desak Made Rita Kusuma Dewi, sukses mengukir prestasi spektakuler di panggung Asian Games...

SelengkapnyaDetails
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.