• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mendagri Minta Pemda Jangan Lengah Penurunan Level PPKM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 25 Agustus 2021 - 00:23
in Nasional
Sejumlah calon penumpang mengantre untuk melakukan tes PCR Covid-19 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Novrian Arbi/foc

Sejumlah calon penumpang mengantre untuk melakukan tes PCR Covid-19 di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021). Foto: Antara/Novrian Arbi/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah oleh karena adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya masing-masing.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (24/8) mengatakan, Mendagri mengingatkan penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T atau testing, tracing, dan treatment dan vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan (24/8).

BacaJuga:

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Bahkan, pelonggaran PPKM di beberapa daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3, harus tetap disertai ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat, seperti taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekannya. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35, 36 dan 37 Tahun 2021.

“Termasuk, perbaikan data terkait Covid-19 ini, jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya, pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data. Dan, ini yang kami tambahkan dalam Inmendagri ini,” tambahnya dikutip dari Antara.

Mendagri juga mengapresiasi kinerja pimpinan pemerintah daerah yang tak kenal lelah mengendalikan pandemi Covid-19, sehingga kesehatan masyarakat terjaga, sekaligus aktivitas ekonominya dapat berjalan.

“Ini adalah prestasi luar biasa kerja baik teman- teman di lapangan. Dan, atas prestasi ini, Bapak Menteri menyampaikan terima kasih,” kata dia.

Pada penyesuaian PPKM yang berlaku sejak 24 Agustus 2021 ini, kata dia lagi, terdapat puluhan daerah yang berhasil turun level untuk PPKM-nya.

Sejumlah daerah baik di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali berhasil turun level penerapan PPKM, baik yang turun dari level 4 menjadi level 3, maupun dari level 3 menjadi level 2. (mg3)

Tags: Kemendagripandemi covid-19PPKM

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35
Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International
Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.