• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

GIAK: Hukuman untuk Koruptor Tak Timbulkan Jera

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:35
in Nasional
Tersangka Juliari P Batubara. Foto: Antara

Tersangka Juliari P Batubara. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koruptor yang merampok duit rakyat, maka pemerintah wajib merampas aset mereka semua. Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) DR Jerry Massie PhD melalui gawai, Selasa (24/8/2021).

Ia menegaskan, sanksi tegas bagi para koruptor memberi efek jera bagi para pelaku korupsi di Tanah Air. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus di bawah kendali Presiden Jokowi.

BacaJuga:

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

“Kalau tidak ada hukuman berat bagi koruptor, saya yakin sampai kapan pun sulit untuk membasmi dan memberangus koruptor di Indonesia,” katanya.

“Oleh karena itu perlu ada tindakan kongkrit bukan tindakan konyol,” imbuhnya.

Ia mencontohkan hukuman memiskinkan koruptor seharusnya masuk dalam revisi Undang-undang Tipikor. Bukan malah mencoret remisi bagi tahanan koruptor.

“Ini justru membuat para koruptor tersenyum,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pada vonis tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara, semestinya pengadilan menjatuhkan hukuman lebih berat. Pasalnya, tersangka melakukan korupsi bantuan sosial (Bansos).

“Harusnya ada tiga vonis, yakni seumur hidup, vonis hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. Di sini Majelis Hakim tidak menerapkan aspek keadilan,” terangnya.

“Kalau Juliari 12 tahun itu tak sebanding dengan perbuatannya. Dia telah merampok duit bansos dan suap Rp32,4 miliar,” imbuhnya. (nas)

Tags: GIAKKoruptorKPK

Berita Terkait.

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Nasional

Perpres 111/2025, PKS: Pemerintah Tepat Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter

Senin, 6 Juli 2026 - 15:15
juli
Nasional

KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Soal Amplop Bupati Kuansing

Senin, 6 Juli 2026 - 12:12
smi
Nasional

SMI 2026 “Rising from Disaster”: Kebangkitan Ekonomi dan Budaya dari Tanah Batak Menuju Panggung Dunia

Senin, 6 Juli 2026 - 10:30
lgbt
Nasional

DPR Soroti Kampanye LGBTQ di Medsos, Sebut Ancaman Tak Lagi Hanya Bersifat Militer

Senin, 6 Juli 2026 - 09:09
Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2245 shares
    Share 898 Tweet 561
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris
Olahraga

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 15:01

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Inggris Thomas Tuchel mengaku takjub dengan riuhnya dukungan suporter tim tuan rumah saat timnya menghadapi Timnas...

SelengkapnyaDetails
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.