• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Sulsel dan Jateng DIY Ungkap Penyelundupan Narkotika

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 24 Agustus 2021 - 19:33
in Daerah
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY di masing-masing daerah kembali mengungkap penyelundupan narkotika.

Sinergi dan kolaborasi Bea Cukai dan BNNP Sulawesi Selatan berhasil meringkus sebanyak 1,68kg narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam press release di Kantor BNNP Sulsel.

BacaJuga:

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Dari helatan tersebut, diketahui bahwa hasil tangkapan kali ini berasal dari dua kasus penangkapan di Kabupaten Sidrap dan satu kasus penangkapan di Kabupaten Jeneponto. Penangkapan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan BNNP Sulsel, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Bea Cukai Parepare, serta Kumham Rutan Soppeng.

Dari penangkapan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan empat orang tersangka. Dalam press release tersebut, Kepala BNNP Sulsel, Ghiri Prawijaya, memberi apresiasi atas kinerja dan sinergi dari seluruh instansi terkait dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Dari kegiatan ini, diharapkan semakin menambah erat jalinan komunikasi dan terus terjalin sinergi antara Bea Cukai, BNNP Sulawesi Selatan dan seluruh aparat penegak hukum untuk sama-sama mendukung kampanye War On Drugs. Selain itu, diharapkan juga akan timbul kesadaran masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba dan tidak segan untuk membantu dalam pemberantasannya,” ujar Ghiri.

Kemudian, sinergi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Batam, Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan paket melalui jasa kiriman yang berisi psikotropika golongan IV dan disamarkan menjadi aksesoris.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, mengungkapkan bahwa keberhasilan penindakan ini bermula dari adanya informasi intelijen pada Rabu (13/08) bahwasanya terdapat pengiriman paket barang melalui perusahaan jasa kiriman dengan penerima berinisial “I” yang diduga berisikan Hexymer, kemudian dilakukan pemantauan atas paket dimaksud.

Selanjutnya, pada Kamis (19/08) dilakukan pemeriksaan bersama dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang dan didapati barang sejumlah 50 butir Riklona 2 Clonazepam. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, didapati bahwa penerima yang sama akan menerima paket lain dan setelah diperiksa didapati barang antara lain 10 butir OGB Dexa Alprazolam dan 10 butir Mersi Alprazolam.

Dugaan pelanggaran atas perkara ini diduga melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikitropika dan Atas Barang Hasil Penindakan serta Perkara diserahterimakan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang tanggal 19 Agustus 2021 untuk dilakukan proses penanganan perkara lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYbea cukai sulbagselPenyelundupan Narkotika

Berita Terkait.

bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.