• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sosialisasi Dana Bagi Hasil, Bea Cukai Sambangi Pemda Setempat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 23 Agustus 2021 - 15:58
in Nasional
indoposco Sosialisasi Dana Bagi Hasil, Bea Cukai Sambangi Pemda Setempat
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terus menjadi perhatian bagi intansi yang bertanggung jawab dalam hal pemanfaatan maupun yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan. Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Bea Cukai di daerah-daerah pengguna DBHCHT, Bea Cukai kembali lakukan serangkaian kegiatan dalam melaksanakan sosialisasi terkait ketentuan bidang cukai khususnya pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, R Syarif Hidayat, mengatakan bahwa rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di berbagai daerah ini terkait pemanfaatan dan pengelolaan DBHCHT di daerah masing-masing. Syarif menambahkan, dengan adanya DBHCHT ini, daerah mendapatkan pengalokasian dana yang berbeda tiap daerah dan penggunaannya pun perlu diawasi.

BacaJuga:

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

“Dalam penggunaan DBHCHT, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan Bea Cukai setempat terkait ketentuan dan penggunaannya agar tepat sassaran. Sosialisasi juga perlu kami lakukan demi tercapainya hal tersebut. Dari pemanfaatan DBHCHT ini diharapkan Pemerintah Daerah, Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum,” ungkap Syarif.

Di antara kantor yang melakukan sosialisasi tersebut adalah Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Sosialiasi dilakukan terhadap Pemerintah Daerah Takalar yang menyampaikan isu ketentuan penggunaan DBHCHT. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula hal yang telah dilakukan Kabupaten Takalar dan pengalokasian DBHCHT di Kabupaten Takalar yang terbagi dua yaitu 76% untuk sektor Kesehatan dan 24% untuk pengawasan serta edukasi.

Hal tersebut tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan Bea Cukai Kudus. Bea Cukai Kudus melakukan penilaian capaian kinerja pemerintah daerah dibidang penegakan hukum DBHCHT Semester I 2021 terhadap lima Kabupaten di wilayah kerja Bea Cukai Kudus. Kegiatan yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh penanggung jawab pengelola DBHCHT di masing-masing pemerintah kabupaten yaitu Kabupaten Jepara, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pati, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora.

Kegiatan penilaian tersebut menjadi salah satu bentuk pertanggung jawaban Pemerintah Daerah atas penggunaan DBHCHT dimana Hasil penilaian tersebut akan digunakan sebagai salah satu komponen penghitungan alokasi DBHCHT Pemerintah Daerah tahun berikutnya.

Di Kota Jakarta, Kanwil Bea Cukai Jakarta juga melaksanakan koordinasi lanjutan mengenai pemanfaatan DBHCHT bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut juga dihadiri oleh Bea Cukai Marunda, Bappeda DKI Jakarta, dan Satpol PP DKI Jakarta.

Fokus dari penggunaan DBHCHT di Provinsi Jakarta digunakan untuk mendanai peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang ilegal, dengan prioritas pada bidang kesehatan untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional terutama peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan dan pemulihan perekonomian di daerah.

Di kota Bogor, Bea Cukai Bogor juga ikut melaksanakan penyuluhan bertajuk training of trainer kegiatan DBHCHT. Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah dalam pengelolaan DBHCHT agar dapat dilaksanakan secara optimal dihadiri oleh perangkat daerah serta instansi yang bertanggung jawab dalam pemanfaatan DBHCHT di Kota Bogor.

“Seluruh rangkaian sosialisasi dan pemaparan ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai illegal merupakan kegiatan yang sangat berkaitan erat dengan Bea Cukai. Bea Cukai diberi kewenangan untuk melakukan penilaian kinerja Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan kegiatan DBHCHT di bidang penegakan hukum serta penyampaian ketentuan DBHCHT lainnya. Kami harapkan dengan adanya kegiatan semacam ini dapat mempererat sinergi antar instansi dan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Syarif. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

Kamis, 26 Maret 2026 - 05:53
Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.