• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polresta Padang Bubarkan Balap Liar di Jalan Khatib Sulaiman

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 22 Agustus 2021 - 10:09
in Nusantara
indoposco

Polisi mengamankan sejumlah kendaraan saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Padang, pada Sabtu (21/8) malam. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membubarkan balap liar ratusan kendaraan di Jalan Khatib Sulaiman daerah setempat pada Sabtu (21/8) malam. Dalam kegiatan yang digelar hingga Minggu dini hari itu polisi menjaring puluhan remaja sekaligus menindak puluhan kendaraan tidak sesuai aturan.

“Aksi balap liar sering terjadi di Jalan Khatib Sulaiman pada malam Minggu sehingga meresahkan masyarakat,” kata Kepala Bagian Operasional Polresta Padang Kompol Andi P Lorena seperti dikutip Antara, Minggu (22/8/2021) pagi.

BacaJuga:

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Saat petugas menyambangi lokasi sekitar pukul 23.40 WIB sejumlah kendaraan yang mayoritas dikendarai oleh remaja tengah balap liar di jalan. Mereka langsung “kocar- kacir” dan berusaha melarikan diri ketika melihat petugas datang, namun puluhan pengendara berhasil diamankan.

Ia memaparkan ada 30 unit sepeda motor yang ditindak di Jalan Khatib Sulaiman serta belasan unit mobil. “Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot bising yang sering dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan di jam malam,” ujarnya.

Puluhan kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dikandangkan, sedangkan pengendara dikenakan tilang. “Para pelanggar dikenakan tilang, untuk mengambil kendaraan-nya diminta untuk mengganti knalpot dengan yang standar,” ucapnya.

Andi menegaskan bahwa Polresta Padang akan terus menindak para pelaku aksi balap liar karena telah meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat. “Kami imbau para orang tua agar mengawasi anaknya masing- masing, jangan diizinkan pada keluyuran malam hari tanpa aktivitas yang jelas,” katanya.

Pada bagian lain, Satuan Lalu Lintas Polresta Padang juga melakukan penindakan sepeda motor tak sesuai aturan di sejumlah titik.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Alfin menyebutkan total kendaraan yang ditindak pihaknya malam itu sebanyak 55 unit, didominasi oleh sepeda motor. (mg1/wib)

Tags: Balap LiarPolresta PadangPolri

Berita Terkait.

Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.