• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong EDCCash

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 19 Agustus 2021 - 13:15
in Nasional
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan pers kasus tindak pidana investasi ilegal EDCCash di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjelaskan pihaknya masih membuka posko pengaduan korban investasi ilegal EDCCash setelah melimpahkan 6 tersangka bersama barang bukti perkara tindak pidana ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Layanan pengaduan masih dibuka, hingga saat ini yang membuat laporan polisi ada 3 orang, yang menjadi saksi ada 60 orang, serta yang mengadu di layanan aduan ada 1.973 orang,” tutur Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/8).

BacaJuga:

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal

BPK Serahkan LHP Pengendalian HGU Hingga Alih Fungsi Lahan Kepada BPN

Menteri ESDM: Stok BBM dan LPG Aman Menjelang Idul Fitri 1447 H

Dalam kasus penipuan, penggelapan serta tindak pidana pencucian uang oleh 6 tersangka EDCCash, kepolisian memperkirakan ada 52 ribu korban yang dirugikan. Data itu berasal dari jumlah anggota yang memiliki akun aplikasi kripto EDCCash.

Kanit I Subdit V Dirtipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian menyebutkan, pada awal penyelidikan jumlah anggota EDCCash itu mencapai 57 ribu orang yang tersebar di sejumlah daerah di Tanah Air.

“Di dalam aplikasi, anggota yang masuk didalamnya ada sekitar 52 ribu, jika informasi yang didapat awalnya 57 ribu, mungkin ada beberapa anggota yang sudah tutup akun,” tutur Samian.

Penyidik sudah mencantumkan jumlah korban yang melapor, dan yang diperiksa serta yang membuat pengaduan dalam berita acara perkara. Walaupun begitu, Polri tetap membuka posko aduan untuk masyarakat yang merasa dirugikan oleh EDCCash tersebut.

Menurut Samian, EDCCash dalam merekrut anggota membuat banyak program- program seperti arisan, kemudian program kepemilikan mobil dan sebagainya.

“Jadi mereka yang ikut program dan ikut jadi korban tapi belum tentu jadi anggota, sehingga dimungkinkan besaran orang yang dirugikan di atas angka itu,” tuturnya.

Penyidik juga berspekulasi ada orang- orang yang dirugikan dalam kasus ini yang mengikuti program-program para leader EDCCash namun belum menjadi anggota. Misalnya, program mobil, peserta setiap bulan diminta bayar dengan nominal beberapa juta, setelah itu pada bulan ke 13 akan diundi siapa pemenangnya akan mendapat mobil.

Kemudian, tutur Samian, saat mendapatkan mobil, peserta program harus mendaftar sebagai anggota. Sehingga demikian, yang mengikuti program EDCCash belum tentu menjadi anggota yang tertera di aplikasi kripto EDCCash.

“Namun dengan adanya kasus EDCCash ini telah diungkap, program- program itu semua berhenti, orang- orang yang ikut program ini tentu dirugikan, yang sudah sekian juta membayar sekian bulan akhirnya tidak ada ujungnya, program tidak ada kejelasan,” ucap Samian.

Untuk itu, tutur Samian, pihaknya mempersilahkan masyarakat yang dirugikan oleh EDCCash bisa melapor ke sentra kepolisian terdekat di wilayahnya. Karena posko pengaduan EDCCash berada di Bareskrim Polri, laporan yang masuk di wilayah akan diakomodir serta disertakan dalam penyelesaian perkara ini.

Tidak hanya itu, jumlah korban melapor dengan jumlah anggota yang terdaftar di EDCCash yang tidak sebanding, menurut Samian, bisa disebabkan beberapa faktor, yaitu anggota berada di luar Jabodetabek, dan kemungkinan anggota itu membayar dengan nominal yang masih kecil.

“Disampaikan kepada masyarakat yang merasa keberatan, bisa berkomunikasi antar mereka, bersama- sama membuat laporan setempat, nanti apakah laporan ditarik ke Mabes atau dilimpahkan. Apabila ada korban merasa keberatan bisa buat laporan di polisi terdekat,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka EDCCash membantah pernyataan Polri terkait jumlah korban yang dirugikan dalam kasus EDCCash sebanyak 52 ribu orang.

Abdullah Al Katiri selaku kuasa hukum tersangka AY serta S menjelaskan sebagian besar mitra yang bergabung dengan EDCCash tidak merasa dirugikan. (Mg2)

Tags: EDCCashInvestasi BodongPolriPosko Pengaduan

Berita Terkait.

kpk
Nasional

KPK Ingatkan Kepala Daerah Tak Wajib Beri THR ke Pihak Eksternal

Minggu, 15 Maret 2026 - 06:06
nusron
Nasional

BPK Serahkan LHP Pengendalian HGU Hingga Alih Fungsi Lahan Kepada BPN

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:30
bahlil
Nasional

Menteri ESDM: Stok BBM dan LPG Aman Menjelang Idul Fitri 1447 H

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:30
ekraf
Nasional

Kementerian Ekraf Apresiasi Pelangi di Mars Jadi Film yang Adopsi Teknologi Kelas Dunia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:33
ui
Nasional

Mahasiswa UI Jadi Global Ambassador Tingkat Internasional di Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:31
Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Hotline 110 dan SMS Blast untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.