• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Klaim Penerima BSU Tidak Terima Bansos PKH

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 17:00
in Nasional
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupaya penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan menerapkan prinsip clear and clean, yakni clear dari sisi regulasi dan clean dari sisi data.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangan, Kamis (19/8/2021).

BacaJuga:

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga

Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi

Menurut Anwar, penerapan prinsip clear and clean tersebut agar pelaksanaan BSU tidak bertabrakan dengan regulasi lain, serta tidak terjadi duplikasi data.

Sehingga, dikatakan Anwar, penerima BSU tidak akan menerima bantuan sosial (Bansos) program Kartu Prakerja, tidak akan menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM).

“Kami optimistis bila clean dan clear ini bisa dikawal dengan baik, maka pelaksanaan BSU akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya,” terangnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang dihimpun dari berbagai provinsi di wilayah Jawa dan Bali, dari total pekerja pada kategori sektor kritikal, esensial, dan nonesensial, sebanyak 24,66 persen pekerja atau buruh berpotensi ter-PHK dan 23,72 persen berpotensi dirumahkan. (nas)

Tags: anwar sanusiBansosbantuan subsidi upahKemnakerpkh

Berita Terkait.

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR
Nasional

Ratusan Pekerja Datangi Posko Kemenaker untuk Konsultasi THR

Senin, 16 Maret 2026 - 19:55
Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga
Nasional

Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 18:45
Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi
Nasional

Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:35
Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 
Nasional

Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 

Senin, 16 Maret 2026 - 18:25
BPJS Watch Usul Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN Saat Libur dan Mudik
Nasional

BPJS Watch Usul Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN Saat Libur dan Mudik

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15
Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap
Nasional

Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap

Senin, 16 Maret 2026 - 16:15

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.