• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Belum Ada Urgensi Melakukan Amandemen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:49
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@senjapustakabuku

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Isu amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kembali mencuat di publik. Salah satu yang dikhawatirkan adalah adanya perubahan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Namun, ada wacana yang berhembus ke masyarakat bahwa amandemen itu untuk melakukan perbaikan pada bagian tertentu saja.

BacaJuga:

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Wakil Direktur Lembaga Survei Rilis Data Indonesia (RDI) Surya Anom, mengaku belum melakukan survei atau poling terkait amandemen UUD 1945.

“Dengan pandemi kita sangat susah melakukan survei itu, paling kita melakukan poling. Terus terang kita belum melakukan itu,” katanya saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Ia menerangkan, jika aspek yuridis sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukannya amandemen, maka hal itu dapat dilaksanakan. Karena kunci dari amandemen ada lembaga Legislatif.

“Sekarang syahwat kekuasaan, keinginan untuk melanjutkan Kepemimpinan digodok di legislatif itu,” terangnya.

Namun jika berpendapat secara pribadi, pihaknya menilai amandemen tidak memiliki urgensi diakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. Apalagi, jika amandemen itu hanya untuk kepentingan politis kelompok tertentu.

“Kalau saya memandang, ini belum ada urgensi untuk melakukan amandemen. Kalau untuk hanya melanggengkan kekuasaan dengan amandemen itu, kayaknya telalu absurd juga. Kondisinya nggak pas,” jelasnya. (son)

Tags: amandemen konstitusiamandemen uud 1945Lembaga Survei RDI
Berita Sebelumnya

Indonesia Urutan Buncit Penanganan Covid-19 versi Bloomberg

Berita Berikutnya

Klaim Penerima BSU Tidak Terima Bansos PKH

Berita Terkait.

terminal
Nasional

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Senin, 22 Desember 2025 - 17:55
RESKRIM
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17
siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
puan
Nasional

Hari Ibu, Ketua DPR RI: Momentum Kebangkitan Pergerakan Perempuan Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 - 15:25
ma
Nasional

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:18
mendes
Nasional

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 12:45
Berita Berikutnya
indoposco

Klaim Penerima BSU Tidak Terima Bansos PKH

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.