• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Minta RS Lakukan Efisiensi Masing-masing

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 18 Agustus 2021 - 13:30
in Nasional
indoposco

Pemeriksaan tes PCR kepada masyarakat. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penggunaan tarif tes PCR seperti dalam surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) hanya diberlakukan pada permintaan mandiri. Sementara tes PCR untuk pemenuhan epidemiologis testing dan tracing tanpa dikenakan biaya atau ditanggung oleh pemerintah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Prof Abdul Kadir dalam acara daring, Rabu (18/8/2021).

BacaJuga:

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Saat ini, dikatakan Prof Abdul, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan alat tes PCR. Anggaran juga dialokasikan untuk insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang melaksanakan kepentingan epidemiologis.

“Kalau permintaan sendiri, untuk pemenuhan syarat penerbangan ya masyarakat harus bayar sendiri,” katanya.

“Alhamdulillah, saat ini tarif tes PCR sudah relatif murah, dengan tarif tertinggi Rp499 ribu,” imbuhnya.

Ia berharap kepada rumah sakit melakukan efisiensi pemeriksaan dengan strategi masing-masing.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran terkait tarif tes PCR. Tarif tes PCR tersebut mulai berlaku pada Selasa (17/8/2021) kemarin. (nas)

Tags: Harga Tes PCRKemenkesTarif Tes PCR

Berita Terkait.

Seskab
Nasional

Sentuhan Langsung Pejabat Jadi Kunci Bangun Kedekatan dengan Rakyat

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:37
Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2432 shares
    Share 973 Tweet 608
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.