• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Elsam Apresiasi Komitmen DPR Tuntaskan Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 16 Agustus 2021 - 16:21
in Nasional
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. (ANTARA)

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar memberi apresiasi pada komitmen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

“DPR memiliki komitmen yang bagus dalam hal pembahasan RUU PDP,” kata Wahyudi Djafar seperti dikutip Antara, Senin (16/8/2021).

BacaJuga:

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Menurut Wahyudi, dengan menuntaskan pembahasan RUU PDP, akan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia dalam merespon berbagai praktik eksploitasi terhadap data pribadi, kebocoran data pribadi yang terjadi secara terus-menerus, serta penyalahgunaan data pribadi.

“Perlindungan data pribadi juga merupakan aspek penting dalam konteks penanganan pandemi Covid-19,” tutur Wahyudi.

Wahyudi mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Pidato Kenegaraan terkait penggunaan data dan teknologi untuk mengatasi pandemi Covid-19. Pernyataan tersebut, bagi Wahyudi, menunjukkan peranan penting dari data pribadi, khususnya milik pasien Covid-19, dalam proses pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Akan tetapi, dalam praktik penanganan Covid-19, ditemui kasus yang terkait dengan penggunaan data pribadi. Permasalahan yang dihadapi meliputi kebocoran data pasien Covid-19, penyalahgunaan data untuk menerima bantuan sosial, hingga penyalahgunaan data untuk mendapatkan vaksin.

Oleh karena itu, ia berharap agar DPR dapat memegang teguh komitmennya dalam menyelesaikan pembahasan RUU PDP sebagai prioritas, mengingat urgensi perlindungan data pribadi pada penanganan pandemi Covid-19 secara khusus, dan urgensi perlindungan data pribadi untuk masyarakat Indonesia secara umum.

“Ketika ketua DPR sudah menegaskan bahwa ini akan segera diselesaikan sebagai prioritas, ya mungkin rancangan ini dapat dibicarakan di tingkat pemerintah yang lebih tinggi, seperti di rapat kabinet,” ucapnya.

Ia berharap, Presiden Jokowi menegaskan perintah dan visinya terkait RUU PDP kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Hukum dan HAM yang mewakili presiden dalam proses pembahasan RUU tersebut. Kementerian- kementerian tersebut berperan selaku perwakilan Presiden Jokowi dalam pembahasan RUU PDP bersama DPR.

“Sehingga, jangan sampai ada perbedaan di antara visi dan komitmen yang ditegaskan oleh presiden, dengan pengaplikasian oleh menteri- menterinya,” ujar Wahyudi Djafar. (mg1/gin)

Tags: DPRPerlindungan Data Pribadi

Berita Terkait.

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

Divonis Bebas, Anwar Sitepu: Bentuk Keadilan untuk Pekerja Kreatif

Rabu, 1 April 2026 - 19:21
ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa
Nasional

ASN Bekerja 4 Hari dan Jumat WFH, Mendikdasmen: Kegiatan Belajar Mengajar Seperti Biasa

Rabu, 1 April 2026 - 19:09
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Nasional

Wamenkop Tekankan Pentingnya Koordinasi dan Komunikasi Bersama dengan Agrinas di Ruang Publik

Rabu, 1 April 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.