• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Sambut Baik Peluncuran OSS Berbasis Risiko

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 12 Agustus 2021 - 11:17
in Nasional
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya mendorong iklim kemudahan berusaha, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan peluncuran _Online Single Submission_ (OSS) Berbasis Risiko dalam perizinan berusaha, pada Senin (09/08/2021), di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta. Dalam acara tersebut, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

“Hari ini kita meluncurkan OSS berbasis risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara _online_ yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujar Presiden dalam keterangannya saat memberikan sambutan pada acara peluncuran.

BacaJuga:

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penatikan Pasukan

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yulia Jaya Nirmawati menyambut baik peluncuran OSS Berbasis Risiko ini. Ia berkata bahwa guna meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Ekonomi (SPBE) sebagai salah satu pendukung iklim ramah investasi sekaligus sebagai implementasi OSS Berbasis Risiko, Kementerian ATR/BPN juga telah memperkenalkan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) mengenai izin lokasi.

Untuk diketahui, KKPR merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), sebagai salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha. Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa KKPR ini nantinya yang digunakan oleh semua pelaku usaha maupun non berusaha sebagai persyaratan dasar perizinan berusaha. “Untuk dapat langsung mengeluarkan konfirmasi KKPR, maka yang disasar adalah daerah-daerah yang telah mempunyai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Namun, RDTR-nya pun harus yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS,” ujarnya, Rabu (11/08/2021).

Melihat hal ini, Yulia Jaya Nirmawati menjelaskan bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Direktorat Jenderal Penataan Agraria telah menyosialisasikan KKPR dan PTP izin lokasi secara bersamaan beberapa waktu lalu. Untuk sosialisasi terkait KKPR sendiri, telah dilakukan ke beberapa provinsi dalam rangka memperkenalkan prosedur baru dalam proses pemanfaatan ruang dan perizinan berusaha. Beberapa daerah yang telah disasar yaitu Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Yulia Jaya Nirmawati berkata bahwa dengan resminya OSS Berbasis Risiko ini dapat meningkatkan transparansi, keterbukaan, dan keterjaminan dalam mendapatkan izin berusaha bagi para pelaku usaha di Indonesia. Ia juga berkata bahwa semua pihak dari Kementerian ATR/BPN akan terus aktif untuk mendukung jalannya OSS Berbasis Risiko ini.

Dengan hadirnya OSS Berbasis Risiko, maka diharapkan ke depan perizinan berusaha semakin mudah dan dapat meningkatkan investasi demi kemajuan ekonomi Indonesia, karena memang tujuan diluncurkannya OSS Berbasis Risiko adalah untuk menyederhanakan syarat dasar izin berusaha. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPeluncuran OSS Berbasis Risiko

Berita Terkait.

dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penatikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41
benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54
mudik
Nasional

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Senin, 30 Maret 2026 - 18:01
habib
Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.