• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Perkara Pengeroyokan Nakes Lampung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:19
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Abdullah Noer Deni mengatakan sudah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani kasus pengeroyokan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.

“Kita sudah menunjuk dua orang jaksa untuk tangani kasus itu,” tuturnya seperti dikutip Antara, Kamis (12/8/2021).

BacaJuga:

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Dia menjelaskan kalau pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Jaksa yang ditunjuk akan menangani kasus sesuai kewenangan yang ada di berkas. “Kita sesuai dengan kewenangan yang ada di berkas saja,” tutur dia.

Sebelumnya Polresta Bandar Lampung sudah menetapkan 3 tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung.

“Kita sudah gelar perkara serta menetapkan 3 tersangka pelaku penganiayaan seorang nakes di Puskesmas Kedaton, yaitu inisial A, NV, serta DD,” tutur Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Dia mengungkapkan hal itu setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Bandar Lampung serta berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti video viral di media sosial (medsos) serta barang bukti lainnya, yaitu kacamata dan batu yang tertinggal di lokasi. Semua mengarah kepada 3 pelaku tersebut.

“Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana saat itu ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang akan mengambil sesuatu, ternyata ia mengambil batu,” ucapnya.

Dia menjelaskan dalam penganiayaan nakes tersebut, 3 pelaku memiliki peran masing-masing, A serta NV melakukan pemukulan pada korban, sedangkan D memegangi nakes tersebut. Kompol Resky menegaskan kalau ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. “Saat ini masih kita proses lebih lebih lanjut serta meminta keterangan dari ketiganya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan seorang nakes di Bandarlampung dianiaya sejumlah orang disaat sedang piket pada Minggu (4/7). Peristiwa bermula ketika pelaku mau meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, tetapi tidak diperbolehkan nakes karena mereka tidak membawa pasien ke faskes itu. (mg2/wib)

Tags: Kajari Bandar Lampungpengeroyokan nakes Lampung
Berita Sebelumnya

15 Kecamatan di DKI Capai 100 Persen Vaksinasi Dosis Pertama

Berita Berikutnya

Merasa Dibohongi, Pemilik Tanah akan Gugat Terdakwa Korupsi Masker KN95

Berita Terkait.

1000407734
Nusantara

DMC Dompet Dhuafa Terus Sisir Area Terdampak Longsor, Belasan Korban Masih Tertimbun

Minggu, 16 November 2025 - 20:22
1000407627
Nusantara

Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa Bersinar di Bengkulu

Minggu, 16 November 2025 - 19:47
WhatsApp Image 2025-11-16 at 17.33.07
Nusantara

Dimyati Berharap Pecatur Banten Berprestasi di Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 17:55
gempa
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 4,4 Hantam Gorontalo Pagi Tadi, Begini Catatan BMKG

Minggu, 16 November 2025 - 08:10
1763223553308
Nusantara

15 Kakaktua Koki Disita BKSDA Maluku dari Bagasi Penumpang Kapal

Minggu, 16 November 2025 - 02:15
17632072102174470550215774199925
Nusantara

Kasus Suap di Pemkab Ponorogo, KPK Amankan Rubicon dan BMW

Sabtu, 15 November 2025 - 20:15
Berita Berikutnya
Merasa Dibohongi, Pemilik Tanah akan Gugat Terdakwa Korupsi Masker KN95

Merasa Dibohongi, Pemilik Tanah akan Gugat Terdakwa Korupsi Masker KN95

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4024 shares
    Share 1610 Tweet 1006
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.