• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kajari Tunjuk Dua Jaksa Tangani Perkara Pengeroyokan Nakes Lampung

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:19
in Nusantara
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni. Foto: Antara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Noer Deni. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Abdullah Noer Deni mengatakan sudah menunjuk dua orang jaksa untuk menangani kasus pengeroyokan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas Kedaton, Bandar Lampung.

“Kita sudah menunjuk dua orang jaksa untuk tangani kasus itu,” tuturnya seperti dikutip Antara, Kamis (12/8/2021).

BacaJuga:

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Dia menjelaskan kalau pihaknya akan bekerja profesional dalam menangani kasus tersebut. Jaksa yang ditunjuk akan menangani kasus sesuai kewenangan yang ada di berkas. “Kita sesuai dengan kewenangan yang ada di berkas saja,” tutur dia.

Sebelumnya Polresta Bandar Lampung sudah menetapkan 3 tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung.

“Kita sudah gelar perkara serta menetapkan 3 tersangka pelaku penganiayaan seorang nakes di Puskesmas Kedaton, yaitu inisial A, NV, serta DD,” tutur Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana.

Dia mengungkapkan hal itu setelah gelar perkara yang dilakukan penyidik Polresta Bandar Lampung serta berdasarkan alat bukti yang ditemukan seperti video viral di media sosial (medsos) serta barang bukti lainnya, yaitu kacamata dan batu yang tertinggal di lokasi. Semua mengarah kepada 3 pelaku tersebut.

“Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana saat itu ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang akan mengambil sesuatu, ternyata ia mengambil batu,” ucapnya.

Dia menjelaskan dalam penganiayaan nakes tersebut, 3 pelaku memiliki peran masing-masing, A serta NV melakukan pemukulan pada korban, sedangkan D memegangi nakes tersebut. Kompol Resky menegaskan kalau ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. “Saat ini masih kita proses lebih lebih lanjut serta meminta keterangan dari ketiganya,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan seorang nakes di Bandarlampung dianiaya sejumlah orang disaat sedang piket pada Minggu (4/7). Peristiwa bermula ketika pelaku mau meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tua sakit di rumah, tetapi tidak diperbolehkan nakes karena mereka tidak membawa pasien ke faskes itu. (mg2/wib)

Tags: Kajari Bandar Lampungpengeroyokan nakes Lampung

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

Senin, 25 Mei 2026 - 04:33
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3838 shares
    Share 1535 Tweet 960
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1554 shares
    Share 622 Tweet 389
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.