• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Minta Pemerintah Siapkan Skenario Pemilu Jika Pandemi Belum Berakhir

Redaksi by Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:15
in Nasional
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Antara

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat skenario antisipatif apabila pandemi Covid-19 belum usai saat jadwal serta tahapan Pemilu 2024.

“Kita semua pasti berharap pandemi Covid-19 dapat selesai secepatnya. Akan tetapi pelaksanaan jadwal tahapan Pemilu 2024 perlu disiapkan skenario antisipatif apabila pendemi tidak juga selesai,” tutur Luqman seperti dikutip Antara, Kamis (12/8/2021).

Ia menilai ada beberapa hal yang harus diperhatikan KPU. Pertama, KPU serta Bawaslu harus membuat prosedur operasi standar (SOP) dalam melaksanakan seluruh kegiatan berdasarkan aturan-aturan pembatasan serta protokol kesehatan.

Langkah itu, menurut dia, untuk mencegah jajaran KPU-Bawaslu dari bahaya Covid-19 serta perlu memastikan mitigasi resiko tertular Covid-19 yang perlu disiapkan secara matang.

Kedua, Luqman meminta KPU menyiapkan terobosan aturan pelaksanaan pemilu dengan pendekatan teknologi informasi, misalnya mencari celah di UU No 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu untuk bisa memanfaatkan teknologi informasi selaku pengganti kegiatan yang sebelumnya mengandalkan manusia.

“Mulai dari pendaftaran parpol, verifikasi, serta penetapan sebagai peserta pemilu, penetapan daftar pemilih, serta penghitungan suara hasil pemilu,” ucapnya.

Politisi PKB itu menjelaskan poin ketiga, KPU dapat mengambil inisiatif mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) kepada Presiden untuk mengubah beberapa pasal teknis yang menghambat.

Langkah itu, menurut dia, jika UU Pemilu tidak memberi celah yang cukup untuk pelaksanaan jadwal serta tahap Pemilu 2024 dalam situasi pandemi Covid-19.

“Usulan Perppu itu terkait mengubah beberapa artikel teknis seperti jadwal serta penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.

Luqman mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan Rapat Pimpinan (Rapim) untuk menyusun jadwal rapat dengan para mitra kerja termasuk dengan penyelenggara pemilu terkait persiapan Pemilu 2024.

Menurut dia, rapim tersebut akan dilaksanakan setelah pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang akan dimulai pada 16 Agustus 2021. (mg2/wib)

Tags: DPR RIKPUpemilu
Previous Post

Bea Cukai Tingkatkan Pelayanan dengan Terbitkan Peraturan Baru Atas Impor

Next Post

Bea Cukai Sapa Pelaku Usaha Dalam Negeri Lewat Program CVC

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
Bea Cukai Sapa Pelaku Usaha Dalam Negeri Lewat Program CVC

Bea Cukai Sapa Pelaku Usaha Dalam Negeri Lewat Program CVC

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.