• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pemkot Cirebon Izinkan Mal Buka Dengan Batasan Usia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 11 Agustus 2021 - 15:53
in Nusantara
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, sudah mengizinkan mal dibuka kembali pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk pusat perbelanjaan itu.

“Mal sudah diizinkan buka, tetapi dengan ketentuan anak di bawah 12 tahun serta lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk,” tutur Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi seperti dikutip Antara, Rabu (11/8/2021).

BacaJuga:

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Agus menjelaskan pembatasan umur tersebut mengingat mereka yang berumur di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun merupakan umur yang sangat rentan terpapar Covid-19. Untuk itu, tutur dia, selama masa PPKM ini walaupun mal serta pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka, akan tetapi dikhususkan untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria.

Tidak hanya itu, lanjut Agus, Pemkot Cirebon juga membatasi kapasitas pengunjung yang akan masuk ke dalam mal dengan maksimal 25 persen dari kapasitas. “Saat ini kapasitas hanya 25 persen saja, jadi protokol kesehatan bisa benar- benar diterapkan,” tuturnya.

Sedangkan untuk operasional mal tutur Agus, juga dibatasi, di buka mulai jam 10.00 WIB serta harus tutup jam 20.00 WIB. Agus menambahkan untuk pemantauan penerapan protokol kesehatan, pihak mal juga sudah memiliki satgas, di mana mereka selalu mengecek serta memonitor penerapan prokes.

“Kalau kita amati di mal itu sudah patuh terhadap aturan kesehatan serta juga memiliki satgas untuk pengawasannya,” tutur Agus. (mg2/wib)

Tags: batasan usiamal bukaPemkot CirebonPPKM

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nusantara

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak

Senin, 25 Mei 2026 - 01:16
3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan
Nusantara

3 Getaran Gempa Bumi Bersusulan Guncang Tenggara Pacitan

Minggu, 24 Mei 2026 - 20:32
Ahmad-Heryawan
Nusantara

Jaga Kedaulatan Pangan Nasional, Komisi II: Kota Sekalipun Harus Punya Lahan Sawah Dilindungi

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:09
rokok
Nusantara

Pita Cukai Palsu Terbongkar di Semarang, Sinyal Rokok Ilegal Masih Masif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:02
Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD
Nusantara

Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:43
Rokok Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Jember Sita 3,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Situbondo

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:00

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3672 shares
    Share 1469 Tweet 918
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1520 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.