• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sesali Perbuatannya Bikin Resah, Tersangka Vaksin Kosong Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:10
in Headline
indoposco

Pengungkapan kasus suntikan vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga kesehatan berinisial EO yang menjadi tersangka kasus suntikan vaksin kosong di kawasan Pluit, Jakarta Utara menyesali perbuatannya. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Terkhusus ia menyampaikan maaf kepada korban penyuntikkan vaksin kosong berinisial BLP, serta kepada orang tua korban. Tindakan tersebut disebut merupakan kelalaiannya.

BacaJuga:

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun,” kata EO di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Sebagai seorang perawat, dirinya mengaku hanya ingin mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Meski, kejadian tersebut bikin gaduh dan berujung berurusan dengan hukum.

“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah resah oleh kejadian ini,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan EO sebagai tersangkan dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Ia mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dengan ancaman kurungan penjara selama 1 tahun. “Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu SMA Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada 6 Agustus lalu. Kejadian itu sempat viral di media sosial Twitter karena tabung suntik (spuit) kosong. (dan)

Tags: Polres Metro Jakarta UtaraPolriVaksin Kosong

Berita Terkait.

Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54
Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan
Headline

Pesan Kuat Andrie Yunus dari RSCM: Panjang Umur Perjuangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:18
Headline

Daftar 7 Wilayah di Sulut dan Malut yang Terdampak Kerusakan Akibat Gempa

Jumat, 3 April 2026 - 16:35

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.