• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sesali Perbuatannya Bikin Resah, Tersangka Vaksin Kosong Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:10
in Headline
indoposco

Pengungkapan kasus suntikan vaksin kosong di Markas Polres Metro Jakarta Utara. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga kesehatan berinisial EO yang menjadi tersangka kasus suntikan vaksin kosong di kawasan Pluit, Jakarta Utara menyesali perbuatannya. Ia kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Terkhusus ia menyampaikan maaf kepada korban penyuntikkan vaksin kosong berinisial BLP, serta kepada orang tua korban. Tindakan tersebut disebut merupakan kelalaiannya.

BacaJuga:

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

“Saya mohon maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun,” kata EO di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).

Sebagai seorang perawat, dirinya mengaku hanya ingin mensukseskan program vaksinasi Covid-19. Meski, kejadian tersebut bikin gaduh dan berujung berurusan dengan hukum.

“Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin. Saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah resah oleh kejadian ini,” tuturnya.

Polisi telah menetapkan EO sebagai tersangkan dan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Ia mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Dengan ancaman kurungan penjara selama 1 tahun. “Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf,” ucapnya.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu SMA Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada 6 Agustus lalu. Kejadian itu sempat viral di media sosial Twitter karena tabung suntik (spuit) kosong. (dan)

Tags: Polres Metro Jakarta UtaraPolriVaksin Kosong

Berita Terkait.

HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06
saham
Headline

Pasar Keuangan Bergejolak, Pemerintah Siapkan Langkah Stabilkan Obligasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:15

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2791 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1062 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.