• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pelaku Penyuntikkan Vaksin Kosong di Pluit Terancam 1 Tahun Penjara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:17
in Megapolitan
indoposco

Tangkapan layar seorang vaksinator di Pluit, Jakarta Utara, salah satu yang terlupakan menyuntikan vaksin kosong. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas tenaga kesehatan berinisial EO telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Sekolah Ipeka, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, kejadian itu bermula ketika seorang korban penyuntikan vaksin kosong, berinisial BLP melakukan vaksinasi.

BacaJuga:

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Saat itu, ibu dari BLP merekam anaknya yang sedang disuntik vaksin. Namun, dalam video terlihat jarum suntik atau spuit tersebut kosong, tanpa cairan vaksin Covid-19.

“Jadi kejadiannya sekitar 6 Agustus, sempat divideokan orang tuanya sendiri atau ibunya sendiri, kemudian setelah itu mengadu kepada penanggung jawab dari yayasan yang menyelenggarakan vaksinasi bersama pada saat itu,” tutur Yusri di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Ia menyatakan, peristiwa itu terjadi karena kelalaian seorang relawan yang menjadi vaksinator tersebut. Perawat berinisal EO itu telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara.

“Tentang adanya kelalaian, kesalahan yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan pada saat melakukan vaksinasi di daerah Pluit, di salah satu sekolah Kristen di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara,” ujarnya.

Petugas Satreskrim kemudian langsung melakukan pengecekan dan pendalaman. Polisi sudah memeriksa beberapa saksi dan menyita barang bukti berupa botol vial dan suntikan.

“Setelah kita dalami, lakukan pemeriksaan, kami persangkakan di pasal 14 di Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, ancaman satu tahun penjara,” imbuh Yusri. (dan)

Tags: Polda Metro JayaPolriVaksin Kosong

Berita Terkait.

Penyerahan
Megapolitan

Kantah Jakarta Barat Tuntaskan Sertipikasi Aset PLN Senilai Rp380 Miliar

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:28
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Megapolitan

Sidak Pabrik Kerupuk di Jakbar, Kevin Wu Soroti Aktivitas Pembakaran Terbuka

Kamis, 30 April 2026 - 23:35
Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi
Megapolitan

Rem Blong, Tronton Tabrak Separator Busway di Turunan Flyover Slipi

Kamis, 30 April 2026 - 20:15
Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut
Megapolitan

Polisi Terbitkan SP3, Status Tersangka Haksono Santoso Dicabut

Kamis, 30 April 2026 - 20:02
Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day
Megapolitan

Polisi Prediksi 200 Ribu Buruh Geruduk Jakarta di Peringatan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 19:31
Petugas
Megapolitan

Korsleting Listrik Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Apartemen Mediterania

Kamis, 30 April 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2556 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1503 shares
    Share 601 Tweet 376
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.