• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejaksaan Mengeksekusi Enam Terpidana Korupsi Dana Bank NTT

Redaksi by Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 19:47
in Nusantara
indoposco

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Yulianto (kiri) saat menunjuk uang sitaan dari para terpidana kasus korupsi dana modal usaha fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya. (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur mengekesekusi enam terpidana kasus korupsi dana sarana kredit usaha di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp128 miliar.

“Para terpidana yang sudah dieksekusi Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya sebanyak 6 orang. Proses eksekusi ini setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI,” tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum serta Humas Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim di Kupang seperti dikutip Antara, Selasa (10/8/2021).

Abdul Hakim menjelaskan ada 4 orang terpidana yang sudah dieksekusi terlebih dulu oleh jaksa eksekutor Kejaksaan Tinggi NTT pada tanggal 5 Agustus 2021. Dia menyebutkan keempat terpidana itu, adalah Siswanto Kodrata, Yohanes Ronal Sulayman, Wiliam Kodrata, serta Stefanus Sulayman.

“Keempatnya sudah menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan MA,” tuturnya menjelaskan.

2 terpidana lain yang juga ikut dalam pusaran kasus korupsi di Bank NTT sudah divonis hukuman penjara oleh MA, yakni Muhammad Ruslan serta Bong-Bong Suharso. Kedua terpidana itu sudah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa (10/8) di Lapas Penfui Kupang.

“Keduanya telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada hari ini (10/8). Keduanya telah mulai menjalani hukuman penjara di Lapas penfui Kupang sesuai dengan putusan MA, yakni 8 tahun untuk terpidana Muhammad Ruslan serta 7 tahun untuk Bong-Bong Suharso,” tutur Abdul Hakim.

Menurut Abdul Hakim, Kejaksaan Tinggi NTT masih menunggu putusan kasasi MA terhadap terdakwa Ilham Radioanto yang turut terlibat dalam kasus korupsi dana di Bank NTT Cabang Surabaya yang merugikan negara Rp 128 miliar itu. (mg2/wib)

Tags: Kejati NTTKorupsi Dana Bank NTT
Previous Post

SAR Tanjungpinang Cari Dua Nelayan Hilang di Lingga dan Karimun

Next Post

Pakistan akan Bersihkan Udara Kota dengan 10 Miliar Pohon

Related Posts

golf
Nusantara

Diikuti 148 Peserta, Turnamen Golf Kapolda Banten 2025 Resmi Dibuka

Sabtu, 8 November 2025 - 21:09
syariah
Nusantara

OPOP, Motor Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren

Sabtu, 8 November 2025 - 20:32
GEMPA
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M4,4 Hantam Tarakan, BMKG: Getaran Hingga Nunukan

Sabtu, 8 November 2025 - 17:58
ANDRA
Nusantara

Andra Soni Beri Semangat Tim Sepakbola Popnas Banten yang Lolos Semifinal

Sabtu, 8 November 2025 - 17:45
17625849615601705128336353555429
Nusantara

Menilik Potensi Wisata Pengamatan Migrasi Burung

Sabtu, 8 November 2025 - 15:02
WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Next Post
indoposco

Pakistan akan Bersihkan Udara Kota dengan 10 Miliar Pohon

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.