• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polisi Tangkap Dua Remaja Retas Situs Setkab

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 19:03
in Headline
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kasubag Pemberitaan Divisi Humas Polri AKBP Gatot, menyampaikan konferensi pers penangkapan perentas situs Sekretariat Kabinet di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan didampingi Kasubag Pemberitaan Divisi Humas Polri AKBP Gatot, menyampaikan konferensi pers penangkapan perentas situs Sekretariat Kabinet di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2021). Foto: Antara/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meringkus 2 remaja asal Padang, Sumatera Barat, pelaku peretasan situs Sekretariat Kabinet (Setkab), keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani penahanan di Jakarta.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, menjelaskan 2 tersangka yaitu BS alias Zyy berusia 18 tahun serta MLA alias Lutfifake usia 17 tahun.

BacaJuga:

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

“Kita sampaikan telah dilakukan penangkapan kepada 2 orang pelaku peretasan laman website (laman/situs) Setkab RI yang dilakukan di wilayah hukum Polda Sumatera Barat,” tutur Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin (9/8/2021).

Kedua pelaku ditangkap terpisah, pelaku pertama BS alias Zyy ditangkap Kamis (5/8) di rumahnya di wilayah Nanggalo, Sumater Barat. Dari pelaku disita barang bukti satu unit laptop atau komputer jinjing serta satu unit handphone.

Pelaku kedua MLA yang masih berstatus anak di bawah umur ditangkap keesokan harinya, yakni Jumat (6/7) pukul 13.00 WIB di Pasar Baru Nagari, Kabupaten Dharmasraya, Padang, Sumatera Barat.

“Barang bukti yang disita dari pelaku satu laptop serta 2 unit handphone,” tutur Ramadhan.

Penangkapan keduanya diawali dari laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pada tanggal 2 Agustus 2021 oleh seseorang berinisial A.

Adapun peretasan situs Setkab terjadi Sabtu (31/7) lalu, dimana tampilan situs diubah dengan gambar anak muda yang menutupi wajahnya dengan bendera Merah Putih yang dibawanya dengan nama “Bwnedbyzyyfitliyfifake”.

Ramadhan menjelaskan atas perbuatannya tersangka BS alias Zyy saat ini diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sedangka ML yang masih berstatus anak di bawah umur dititipkan di Bapas Anak, Cipayung, Jakarta Timur.

Peretasan terhadap situs Setkab sudah terjadi untuk yang kedua kalinya, hingga saat ini situs tersebut belum bisa diakses.

Keduanya dijerat dengan Pasal 46 ayat (1), (2), dan (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), dan (3), Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasap 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg2)

Tags: padangPeretasanPolri

Berita Terkait.

kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07
Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions
Headline

Suspected Acid Attackers Fled in Different Directions

Senin, 16 Maret 2026 - 22:01
Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Kabur ke Arah Berbeda
Headline

Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Kabur ke Arah Berbeda

Senin, 16 Maret 2026 - 21:01
andrie
Headline

Sudah Kantongi Arah Kabur dan 86 Titik CCTV, Polisi Belum Tangkap Penyerang Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 20:22

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.