• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bangka Barat Dorong Pembentukan Lembaga Adat Tingkat Desa

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 8 Agustus 2021 - 12:51
in Nasional
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno. Foto: Antara

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong pembentukan lembaga masyarakat adat tingkat desa sebagai upaya pelestarian nilai budaya lokal.

“Dukungan anggaran dari Pemprov Babel untuk merealisasikan rencana tersebut sudah ada, tinggal kita koordinasikan dengan pemerintah desa dan kelurahan agar lembaga tersebut bisa dibentuk,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata serta Kultur Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno seperti dikutip Antara, Minggu (8/8/2021).

BacaJuga:

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Pembentukan lembaga masyarakat adat di tingkat desa dan kelurahan penting dilakukan untuk memudahkan upaya bersama dalam menggali dan mengumpulkan data yang hendak dijadikan dasar upaya pelestarian nilai-nilai lokal agar bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya.

Menurut dia, kebiasaan masyarakat lokal di masa lalu yang sebagian besar sebagai petani kebun dan penangkap ikan memiliki nilai kearifan lokal tinggi dan menghargai kelestarian lingkungan.

Masyarakat setempat juga memiliki pengetahuan dalam bidang ekonomi, misalnya untuk investasi jangka panjang dilakukan dengan cara membuat “kelekak” atau kebun yang ditanam berbagai jenis tanaman buah-buahan bernilai ekonomi tinggi, antara lain durian, alpukat, cempedak dan lainnya.

Dalam bidang kesehatan, ramuan pengobatan dan lainnya juga sudah dikenal masyarakat lokal pada masa lalu serta masih bisa diterapkan hingga saat ini.

“Kebiasaan masyarakat di masa lalu ini yang perlu kita jaga dan lestarikan agar bisa diwariskan ke generasi mendatang. Sebagai langkah awal kita akan mendorong lembaga masyarakat adat di tingkat desa dan kelurahan untuk mengumpulkan data kearifan lokal yang ada di tempat masing-masing,” katanya.

Penguatan kelembagaan yang dilakukan diharapkan bisa menjadi awal baik dalam menjaga keluhuran budaya Nusantara dengan kelebihan-kelebihan yang ada pada masyarakat untuk menguatkan generasi yang berjati diri. (mg3/wib)

Tags: Kabupaten Bangka Baratlembaga adatPemprov Babel

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Penting Jaga Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 18:45

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.