• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lelang Pembelian Masker di DKI Sudah Sesuai Ketentuan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 7 Agustus 2021 - 16:30
in Megapolitan
indoposco

Konsumen di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, mengenakan masker jenis N95 yang dibawa dari rumah sebagai sampel untuk pembelian, Jumat (31/1/2020). Foto: Antara/Andi Firdaus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyatakan proses lelang pembelian masker N95 dan pengadaan alat tes rapid Covid-19 sudah sesuai ketentuan yang belakangan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait dengan masker dan alat rapid test, tentu tugas BPK melakukan pemeriksaan rutin dan kami Pemprov DKI melakukan proses lelang sesuai dengan ketentuan. Dan semua proses lelang di DKI Jakarta sudah sesuai ketentuan dan peraturan yang ada silahkan dicek dari awal hingga akhir,” kata Riza di Jakarta, Jumat (6/8), dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Produsen Sepatu Nike di Tangerang Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Siap Pacu Investasi di Banten

Berawan Mendominasi, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu

Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebut bahwa terkait dengan temuan BPK soal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dalam pengadaan alat tes rapid dan masker N95 hanya masalah administrasi.

Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebut bahwa tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pengadaan pada 2020 lalu, yang akhirnya jadi temuan BPK tersebut.

“Itu kegiatan di tahun 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan tidak ditemukan kerugian negara. Jadi tidak ada kerugian negara, itu hanya masalah administrasi saja,” kata Widyastuti.

Terkait temuan BPK yang menyebutkan kelebihan bayar tersebut karena dalam proses pengadaan kedua Dinkes DKI memilih barang dengan kualitas sama namun harganya lebih mahal dibanding pengadaan sebelumnya, Widyastuti menyebut pengadaan itu untuk menyesuaikan dengan kebutuhan.

Widyastuti menjelaskan, untuk masker N95, usai pengadaan pertama ada berbagai keluhan dari “user” atau pengguna peralatan yang diadakan tersebut, terlebih saat awal pandemi disebutnya masker sulit didapatkan.

“Nah tentu kami sesuai dengan spesifikasi yang diminta dengan masukan dari user,” ucap dia.

Sementara untuk peralatan tes cepat Covid-19, Widyastuti menuturkan pengadaan untuk menjamin DKI Jakarta dapat melakukan pemeriksaan pada warganya, mengingat saat itu juga belum ada pengadaan rutin.

“Selain itu kondisi saat itu juga terjadi fluktuasi harga dan kami tidak pernah mengerti, karenanya kami meminta pendampingan oleh pemeriksa, inspektorat, kejaksaan untuk proses di DKI saat itu,” ucap dia.

Sebelumnya, BPK menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kelebihan bayar dengan nilai hingga mencapai Rp1,1 miliar untuk pengadaan alat rapid test Covid-19 pada 2020 lalu.

Hal tersebut disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

Berdasarkan pemeriksaan BPK pada dokumen pertanggungjawaban pembayaran, ditemukan dua penyedia jasa pengadaan rapid test Covid-19 dengan merek serupa, dalam waktu yang berdekatan, namun memiliki harga yang berbeda.

Selain itu, BPK juga menyebutkan ada kelebihan pembayaran yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta atas masker respirator N95 di tahun 2020 hingga Rp5,8 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Hal ini disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2020 yang disahkan Kepala BPK DKI Pemut Aryo Wibowo yang juga menyebut pembelian masker itu dilakukan pada dua perusahaan berbeda, yakni PT IDS dan PT ALK yang memiliki kisaran harga berbeda.

“Permasalahan itu mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp5.850.000.000,” tulis Pemut dalam laporan yang dikutip di Jakarta, Kamis (5/8). (mg1)

Tags: lelangmaskerPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

bc4
Megapolitan

Produsen Sepatu Nike di Tangerang Resmi Berstatus Kawasan Berikat, Siap Pacu Investasi di Banten

Rabu, 4 November 2026 - 13:03
cuaca
Megapolitan

Berawan Mendominasi, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu

Rabu, 4 November 2026 - 08:18
nasir
Megapolitan

Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

Selasa, 3 November 2026 - 22:30
Mohamad Azzari Jayabaya Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Kadin Banten Periode 2026-2031
Megapolitan

Pramono Bakal Pimpin Rapat Bergilir di 44 Kecamatan, Kembangan Perdana

Selasa, 3 November 2026 - 11:52
ASUS ExpertCenter P700 Mini Tower, Desktop Bisnis yang Dirancang untuk Produktivitas Masa Kini
Megapolitan

Masuk Jajaran Majelis Masyayikh, Pimpinan Darunnajah Bawa Misi Penguatan Mutu Pesantren

Selasa, 3 November 2026 - 08:53
Berkendara saat Musim Hujan, Michelin Ingatkan Pentingnya Menjaga Kondisi Ban
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Bervariatif, Didominasi Cerah Berawan Hingga Berpotensi Hujan

Selasa, 3 November 2026 - 08:33

OLAHRAGA

noc
Olahraga

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Editor Laurens Dami
Rabu, 4 November 2026 - 13:13

INDOPOSCO.ID - Indonesia mulai mengambil ancang-ancang untuk membawa kejuaraan skateboard paling bergengsi di dunia ke tanah air. Bali menjadi destinasi...

SelengkapnyaDetails
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2255 shares
    Share 902 Tweet 564
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1871 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.