• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berantas Narkotika Ilegal di Maluku, Bea Cukai Bersinergi Dengan Aparat Penegak Hukum Setempat

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 5 Agustus 2021 - 17:51
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas peredaran narkotika ilegal di berbagai daerah

Hal ini sejalan dengan amanat Presiden dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, yaitu seluruh instansi saling berkolaborasi untuk mengedukasi bahaya penggunaan narkotika, serta melakukan pengawasan dan penindakan atas peredaran narkotika ilegal di masyarakat.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Ambon turut hadir dalam press release yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan periode Januari hingga Juni 2021, yang diselenggarakan di Kantor BNNP Maluku. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu (04/08) ini, dihadiri pula oleh perwakilan instansi penegak hukum lainnya, serta PT Angkasa Pura Bandara Pattimura.

“Kali ini dimusnahkan barang bukti hasil penindakan Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya berupa sabu seberat 161,83gram, ganja 3.263,62gram, serta ganja sintesis seberat 21,46 gram,” ungkap Saut Mulia, Kepala Kantor Bea Cukai Ambon.

Saut juga menambahkan bahwa modus pengedaran narkotika yang berlangsung pada periode semester I tahun ini adalah pelaku melakukan pemesanan secara online, serta mengirimkannya menggunakan jasa ekspedisi.

“Seperti pesan Kepala BNN Maluku, Bapak Rohmad Nursahid, mari kita semua turut andil dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Maluku, serta terus mengedukasi masyarakat sekitar tentang dampak penyalahgunaannya,” pungkas Saut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai ambonnarkotika

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.