• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gandeng Instansi Lain, Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Agustus 2021 - 13:45
in Nasional
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai bersama instansi lain secara kontinu terus melakukan sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ketentuan cukai.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro mengatakan “Dalam mewujudukan sinergi dan kolaborasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai, Bea Cukai bekerja sama dengan instansi lain melaksanakan sosialiasi di berbagai daerah.”

BacaJuga:

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Sudiro menyebutkan kolaborasi dengan instansi lain kali ini terlaksana di beberapa Kantor Bea Cukai, diantaranya Bea Cukai Bojonegoro, Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Telukbayur.

Bea Cukai Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai kepada masyarakat di Balai Desa Glodog, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Kegiatan sosialisasi lebih diintensifkan dengan maksud memperkenalkan fungsi cukai, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya menekan peredaran rokok ilegal.

Masih dengan tema sosialisasi yang sama, untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang betapa banyaknya manfaat dari DBHCHT dan seberapa merugikannya konsumsi dan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai menggandeng Diskominfo Semarang membuat video iklan layanan masyarakat terkait sosialisasi cukai dan rokok ilegal.

Sudiro menambahkan, video ini sudah mulai dikerjakan sejak awal Juni dan akhirnya diluncurkan pada Senin (02/08) di Ruang Rapat lantai 3 Diskominfo Kota Semarang dan secara daring melalui channel youtube Semarang Pemkot. Video sosialisasi yang terdiri dari tiga bagian ini akan ditayangkan secara berkelanjutan melalui videotron, TV lokal, media sosial Pemerintah Kota Semarang, media sosial Bea Cukai Semarang, media sosial Hendra Kumbara (musisi lokal) dan tim, dan berbagai media online lainnya.

Di sisi lain, Bea Cukai Telukbayur menerima kunjungan dari Pemkab Tanah Datar yang kali ini diwakili oleh Plt. Kabid Perdagangan Dinas Koperindag Tanah Datar beserta jajarannya. Kunjungan ini membahas kerja sama dalam melakukan sosialisasi cukai kepada masyarakat dan pemberantasan rokok ilegal di Tanah Datar dengan menggunakan DBHCHT yang diterima oleh Pemkab Tanah Datar tahun 2021.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi bersama nantinya akan memberi edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat tentang cukai serta bahaya dan sanksi bagi yang memperjualbelikan rokok ilegal. Selain itu dapat menjalin sinergi dan kolaborasi yang berkesinambungan antar instansi,” harap Sudiro. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaiKetentuan Cukai

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tekankan Standar Keamanan Pangan MBG, DPR Dukung Langkah Korektif BGN

Minggu, 5 April 2026 - 17:07
Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.