• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Banten, hanya RSUD Malingping yang Punya Mesin Pemusnah Limbah Medis

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:55
in Nusantara
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin melonjaknya kasus Covid-19, makin banyak kebutuhan medis yang diperlukan untuk menangani pasien. Akibatnya, limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) menumpuk.

Hal itu harus menjadi perhatian khusus agar tidak mencemari lingkungan. Maka harus dihancurkan melalui mesin insinenarator.

Namun untuk di Provinsi Banten, hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang memiliki mesin penghancur limbah medis.

“Insinerator nggak ada, yang ada di RSUD Malingping. Nggak (ke RSUD Malingping semua musnahinnya),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti, Rabu (4/8/2021).

Kedati, lanjut Ati, rumah sakit lain dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Nggak kalau limbah medis itu semua RS baik Puskesmas yang menyelenggarakan sudah kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 masih terbilang aman. Sebab, jika ada rumah sakit yang tidak menghancurkan limbahnya, akan dicabut izin operasional.

Namun, pihaknya mengaku tidak hapal penghasil limbah medis B3 dalam sehari di wilayah Provinsi Banten.

“RSUD Banten bekerjasama dengan pihak ketiga, aman. Semua rata-rata wajib. Kalau nggak ada kerjasam menghancur limbah medis dicabut izinnya. Se Provinsi Banten saya nggak hapal, entar saya salah lagi,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19Dinkes Provinsi Bantenmesin pemusnah limbah medisRSUD Malingping
Previous Post

Angin Kencang Rusak 38 Rumah di Kota Cimahi

Next Post

UEFA Siapkan Sanksi bagi FA karena Suporter Sepakbolanya Barbar

Related Posts

andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
banten
Nusantara

Andra Soni akan Kembangkan Kedelai Migo untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
Next Post
UEFA Siapkan Sanksi bagi FA karena Suporter Sepakbolanya Barbar

UEFA Siapkan Sanksi bagi FA karena Suporter Sepakbolanya Barbar

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.