• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Di Banten, hanya RSUD Malingping yang Punya Mesin Pemusnah Limbah Medis

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 4 Agustus 2021 - 09:55
in Nusantara
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semakin melonjaknya kasus Covid-19, makin banyak kebutuhan medis yang diperlukan untuk menangani pasien. Akibatnya, limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) menumpuk.

Hal itu harus menjadi perhatian khusus agar tidak mencemari lingkungan. Maka harus dihancurkan melalui mesin insinenarator.

BacaJuga:

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Namun untuk di Provinsi Banten, hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malingping yang memiliki mesin penghancur limbah medis.

“Insinerator nggak ada, yang ada di RSUD Malingping. Nggak (ke RSUD Malingping semua musnahinnya),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Prsmudji Hastuti, Rabu (4/8/2021).

Kedati, lanjut Ati, rumah sakit lain dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bekerjasama dengan pihak ketiga.

“Nggak kalau limbah medis itu semua RS baik Puskesmas yang menyelenggarakan sudah kerjasama dengan pihak ketiga,” paparnya.

Menurutnya, limbah medis yang dihasilkan dari penanganan Covid-19 masih terbilang aman. Sebab, jika ada rumah sakit yang tidak menghancurkan limbahnya, akan dicabut izin operasional.

Namun, pihaknya mengaku tidak hapal penghasil limbah medis B3 dalam sehari di wilayah Provinsi Banten.

“RSUD Banten bekerjasama dengan pihak ketiga, aman. Semua rata-rata wajib. Kalau nggak ada kerjasam menghancur limbah medis dicabut izinnya. Se Provinsi Banten saya nggak hapal, entar saya salah lagi,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19Dinkes Provinsi Bantenmesin pemusnah limbah medisRSUD Malingping

Berita Terkait.

Pemudik
Nusantara

Urai Macet di Tol Japek, Pemudik Sebut Skema Contraflow Sangat Membantu

Minggu, 22 Maret 2026 - 12:31
Banjir
Nusantara

H+1 Lebaran 2026, 46 RT di Jaktim Terendam Banjir

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:40
Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2660 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.