• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejari Tangerang Tangkap Pelaku Pungli Bansos

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 3 Agustus 2021 - 13:41
in Headline
indoposco

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, menangkap dua pelaku pungutan liar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp3,5 miliar yang beraksi di empat desa/kelurahan di Kecamatan 3 Raksa.

“Kami tetapkan dua tersangka, yaitu pendamping sosial yang mendampingi empat desa di Kecamatan 3 Raksa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Bahrudin dalam konferensi pers bersama di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Menurut penyidikan yang dilakukan mulai 2018-2019, dua pendamping PKH berinisial TS dan DKA terbukti melakukan pungli uang bansos untuk para keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 50.000 – Rp 100.000 sehingga terkumpul sebesar Rp3,5 miliar.

Modusnya, kata dia, para pendamping meminta kartu ATM para KPM yang selanjutnya ditarik sendiri oleh mereka dan mengembalikan sisa uang yang dikutip kepada KPM.

Bahrudin mengatakan sekali melakukan pungli di empat desa, yakni di Kecamatan Tiga Raksa, kedua pelaku mendapatkan uang sebesar Rp800 juta.

“Kalau dilihat selisih itu, ada yang dipungli Rp 50.000 dan Rp 100.000. Tetapi kalau dijumlah dengan keluarga penerima manfaat itu jumlahnya fantastis,” ujar Bahrudin.

Bahrudin mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para penyeleweng bansos, terutama pada masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kurang mampu membutuhkan bansos itu.

Ia mengharapkan pendamping bantuan sosial untuk PKH dapat bertanggung jawab dan bertugas sesuai dengan fungsinya. (mg3)

Tags: Kejari TangerangPungli Bansos

Berita Terkait.

Dudy
Headline

Volume Kendaraan Tembus 8.000, “One Way” Diberlakukan di Tol Trans Jawa

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08
Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya
Headline

Kakorlantas: Kepadatan di Tol MBZ Hanya Sementara, Ini Penyebabnya

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:07
Aktivis
Headline

Kasus Andrie Yunus: 4 TNI Jadi Tersangka dan Resmi Ditahan

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:06
CCTV
Headline

4 Anggota TNI Ditahan, Puspom Janji Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:05
Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel
Headline

Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Gugur, Teheran Beri Peringatan Keras ke AS-Israel

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:33
Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap
Headline

Kapolri: Perintah Presiden Jelas, Kasus Air Keras Aktivis Harus Terungkap

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2377 shares
    Share 951 Tweet 594
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.