• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Usulan Revisi RPJMD Jakarta Ditolak Dua Fraksi DPRD. Kenapa?

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 23:53
in Megapolitan
rpjmd

Situasi Paripurna Pembahasan APBD DKI 2020 dan Revisi RPJMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/8/2021). Foto : Antara/Dewa Wiguna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak dua dari sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta menolak usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017-2022.

Dua fraksi yang menolak itu adalah Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai usulan perubahan RPJMD 2017-2022 harus dipertimbangkan.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono di Jakarta, Senin, mengatakan usulan tersebut perlu dipertimbangkan kembali karena RPJMD merupakan program kerja, rencana pembangunan, dan pencapaian kinerja kepala daerah selama menjabat yang merupakan kompilasi janji kampanye Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

“Kami khawatir perubahan RPJMD 2017-2022 yang dipaksakan ini hanya untuk melegitimasi kegagalan dari Gubernur dari tolak ukur RPJMD yang hendak direvisi,” ujar Gembong.

Senada dengan itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta juga menilai usulan revisi RPJMD ini cuma terkesan buat penuhi keinginan politik pimpinan Pemerintah Provinsi DKI, yakni Gubernur Anies Baswedan.

“Pemprov DKI Jakarta lari dari tanggung jawab melaksanakan program, dan tidak menjawab 10 dari 16 tantangan-tantangan akibat pandemi Covid-19,” ujar Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Anthony Winza Probowo.

Selain itu usulan perubahan RPJMD juga dinilai tidak dapat memenuhi aspek legalitas dan aspek substansi yang dipersyaratkan. Seharusnya Pemprov DKI Jakarta mampu membuktikan tiga syarat yang tertulis pada Pasal 342 Permendagri No 86/2017 telah terpenuhi, yakni pertama adanya hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa proses perumusan RPJMD yang tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara yang diatur dalam Permen.

Kedua adanya hasil evaluasi yg menunjukkan substansi dari RPJMD bertentangan dengan Permen dan ketiga terjadi perubahan yang mendasar.

“Tidak bisa hanya menggunakan alasan salah satu saja, jika memang salah satu alasan saja diperbolehkan maka seharusnya Permen tersebut menggunakan kata“ atau”. Jangan sampai revisi Perda RPJMD ini dibuat secara bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi,” ujar Anthony seperti dikutip Antara, Senin (2/8/2021).

Dari aspek substansi, Fraksi PSI menyoroti pidato Gubernur DKI Jakarta yang menyebutkan perubahan RPJMD dilakukan dalam rangka mengakomodir perubahan kebijakan nasional serta pemulihan, dan pemantapan pembangunan usai pandemi Covid-19.

“Namun, Fraksi PSI menemukan beberapa catatan ketidaksesuaian antara lain dengan mengurangi atau menghilangkan beberapa program dan kegiatan vital bagi penanganan Covid-19,” ucapnya. (mg1)

Tags: APBDdki jakartaparipurna

Berita Terkait.

Hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Rabu, 1 April 2026 - 08:10
Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca BMKG, Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Sore hingga Malam Hari

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:10
bekasi
Megapolitan

Konflik Perumahan Vasana Berakhir Damai, Komisi III Apresiasi dan Tekankan Jaminan Hak Ibadah Warga

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:07
Siagakan 8.898 Personel, PLN NP Amankan 14,1 GW Listrik Selama Ramadan–Idulfitri
Megapolitan

KPP Ajak Masyarakat ke Pasar untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pedagang

Senin, 30 Maret 2026 - 15:12
Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset
Megapolitan

Babak Baru Jakarta: Ketika Budaya Betawi Dihitung sebagai Aset

Senin, 30 Maret 2026 - 11:35
Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Aktifitas di Awal Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 08:07

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.