• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Selidiki 23 Aduan Pungli Bansos

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 2 Agustus 2021 - 11:07
in Megapolitan
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Tangerang Kota saat ini tengah menyelidiki 23 aduan dari masyarakat berkaitan dengan kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Kami sudah komunikasikan ke Pak Wali Kota Arief R. Wismansyah. Mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Minggu (1/8/2021).

BacaJuga:

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Deonijiu menjelaskan ke-23 aduan itu disampaikan ke layanan pengaduan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pada Kamis (29/7/2021) lalu.

Layanan itu dibuat usai Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan adanya praktik pungli yang dialami penerima bansos di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Deonijiu menjelaskan 23 aduan tersebut membahas soal pungli yang ada di beberapa wilayah di Kota Tangerang. Ia berharap, dapat segera mengungkap oknum yang melakukan pungli atas bansos tersebut.

“Korban pungli bansos lainnya dapat segera melapor kepada kepolisian untuk diusut. Warga yang tidak menerima bansos tapi mengetahui adanya pungli, diharapkan dapat melapor kepada kepolisian. Kalau ada yang mengetahui dan korbannya silakan lapor saja. Kami akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini,” ujarnya

Lebih jauh Deonijiu menjelaskan, hasil dari pemeriksaan sementara, empat orang di antara lima orang yang telah diperiksa mengaku telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sejak 2018.

Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

Salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021.

Sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.

Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.

Kendati demikian, kepolisian tidak menjelaskan secara detail apakah warga yang hanya menerima Rp 500.000 itu merupakan korban pungli.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus pungli PKH itu.

Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA) dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.

Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.

Pemkot akan meneruskan laporan ke Kejari Kota Tangerang dan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya. (dam)

Tags: BansosPolres Metro TangerangPolriPungli Bansos

Berita Terkait.

kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.