• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemendagri Fasilitasi Pemda Untuk Bangun “Smart City”

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 2 Agustus 2021 - 17:40
in Nasional
Tangkapan layar ketika Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni menyampaikan 'keynote speech' di Pembukaan Kegiatan Riset dan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas, Senin (2/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Tangkapan layar ketika Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni menyampaikan 'keynote speech' di Pembukaan Kegiatan Riset dan Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas, Senin (2/8/2021). Foto: Antara/Putu Indah Savitri/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hari Nur Cahya Murni menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi pemda dalam merencanakan serta menganggarkan dana untuk menunjang pembangunan “Smart City” (Kota Cerdas).

“Pengadaan infrastruktur dasar untuk memenuhi syarat menjadi Kota Cerdas (Smart City) memerlukan investasi yang tidak sedikit,” tutur Cahya di Pembukaan Kegiatan Riset serta Rating Transformasi Digital dan Kota Cerdas, Senin (2/8).

BacaJuga:

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Oleh karena itu, tuturnya, Kemendagri memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) dari sisi perencanaan serta penganggaran.

Fasilitas itu direalisasikan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 90 Tahun 2019 mengenai Klasifikasi, Kodefikasi, serta Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Permendagri tersebut dapat menjadi acuan bagi pemda untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah dalam rangka mendukung program Kota Cerdas.

“Nanti masuk ke nomenklatur pengelolaan informatika,” tambah Cahya, seperti dikutip dari Antara.

Untuk mendukung pembangunan Kota Cerdas, Kemendagri juga memiliki peran untuk mendorong serta membimbing pemda dalam melaksanakan integrasi kebijakan nasional pada dokumen perencanaan serta penganggaran daerah.

Adapun kebijakan nasional yang dimaksud oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah tersebut merupakan kebijakan mengenai Kota Cerdas.

“Tugas kunci Mendagri adalah pembinaan serta pengawasan terhadap penyelenggaraan Konsep Kerja Rezim Daerah, dalam konteks ini, ialah pembangunan Smart City,” ucap Cahya ketika menekankan tugas dari Mendagri dalam mengawal implementasi kebijakan Kota Cerdas.

Kemendagri juga memiliki peran dalam melakukan sinkronisasi pembangunan antar pusat serta daerah melalui pemerintah daerah. Hal ini dilakukan oleh Kemendagri buat mempercepat implementasi kebijakan Kota Cerdas.

“Yang terakhir, Kemendagri melakukan evaluasi capaian daerah terkait dengan implementasi kebijakan pusat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Cahya juga menambahkan, dari 71 kota yang didata, 48 kota sedang melaksanakan pengembangan Kota Cerdas sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. Alokasi anggaran dari 48 kota tersebut mencapai Rp52,7 miliar. (mg2)

Tags: ditjen pembangunan daerahKemendagrismart city
Berita Sebelumnya

Rangkul BPJS, CSR Bea Cukai Ngurah Rai Tanggung Iuran Kesehatan Anak Terdampak Pandemi

Berita Berikutnya

Rupiah Menguat Pasca-Rilis Data Inflasi Juli

Berita Terkait.

YAHYA
Nasional

Kiper Bandung Tersesat hingga Kamboja, Komisi IX DPR Desak Pemerintah Tertibkan Agen PMI Ilegal

Jumat, 21 November 2025 - 09:49
IMG_1564
Nasional

Alasan KPK Hanya Tampilkan Uang Rampasan Rp 883 Miliar dari Kasus Investasi Fiktif

Jumat, 21 November 2025 - 01:14
1000417029
Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Kamis, 20 November 2025 - 23:27
1000382283
Nasional

Mendagri dan Mensos Bahas Pengaktifan Kembali Puskesos dan Posyandu

Kamis, 20 November 2025 - 23:02
WhatsApp Image 2025-11-20 at 22.30.28
Nasional

Wärtsilä Dorong Stabilitas Listrik dan Laju Pusat Data AI Indonesia

Kamis, 20 November 2025 - 22:38
1000063614
Nasional

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Seorang Pati dari Kementerian

Kamis, 20 November 2025 - 22:02
Berita Berikutnya
indoposco

Rupiah Menguat Pasca-Rilis Data Inflasi Juli

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4084 shares
    Share 1634 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.