• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dugaan Pemerkosaan, Bintang Pop Kris Wu Ditahan. Ini Kata Pengacaranya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 07:07
in Gaya Hidup
Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penahanan Kris Wu, bintang pop asal China-Kanada oleh polisi Tiongkok pada Sabtu (31/7/2021) atas dugaan pemerkosaan menandakan kejahatan memang dilakukan dan penyelidikan sudah menunjukkan bukti.

Sebelum membahas kasus Kris, Pengacara Zhang Qi Huai dalam sebuah wawancara dengan media China, Sina, beberapa waktu lalu menjelaskan, awal mula kasus kriminal yang biasanya dimulai dari seseorang yang melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

BacaJuga:

Antusiasme Konsumen Menguat, iCAR Catat Lebih dari 1.000 SPK di GIIAS 2026

ASUS ExpertBook P5 G2, Teman Kerja Ringkas dengan Performa dan Fitur AI

Hubungan 10 Tahun Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin Terancam Hancur dalam “A Love Other Than Yours”

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan pendahuluan dan pelapor menerima pemberitahuan yang menandakan laporannya telah diterima. Tetapi ini tidak berarti kasus telah diajukan. Kasus diajukan setelah penyelidikan awal menunjukkan laporan tersebut cukup substansial bagi badan keamanan publik atau polisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelidikinya.

Setelah kasus diajukan, polisi memulai penyelidikan dan mereka hanya menahan tersangka bila pada tahap awal mereka menentukan: orang tersebut melanggar hukum dan perlu dihukum, atau ada kebutuhan untuk mencegah orang tersebut melakukan lebih banyak kejahatan atau merugikan masyarakat dan atau ada kebutuhan untuk mencegah individu dari kemungkinan melarikan diri.

“Ditahan secara pidana adalah salah satu bentuk penahanan seseorang, dan hal ini sering dilakukan pada tahap awal penyidikan tindak pidana,” ujarnya seperti dikutip dari Koreaboo melalui Antara, Minggu (1/8/2021).

Biasanya, tersangka dipanggil selama 12 jam dan ditahan pada tahap akhir kasus ketika telah berkembang menjadi sesuatu yang sah dan kompleks.

Lalu, apa yang terjadi pada Kris? Zhang mengatakan, penahanan Kris menandakan penyelidikan awal telah menunjukkan bukti dan kejahatan telah dilakukan. Penahanan juga dilakukan untuk mencegahnya kabur, seperti keluar negeri atau bersembunyi sehingga penyidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik.

Zhang menambahkan, hal yang membuat kasus Kris lebih rumit daripada yang lain ialah kemungkinan akan sangat dipengaruhi oleh opini publik, karena dia seorang selebritas dan tokoh publik. Fakta mengenai Polisi Chaoyang, China yang mengumumkan perkembangan khusus untuk kasusnya saat ini menunjukkan mereka sangat rajin dalam penyelidikan mereka, karena kasusnya juga rumit.

Terlepas dari betapa rumitnya kasus, Kris akan diadili di China sesuai dengan hukum di sana. Menurut pengacara, kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan karena proses dan hukumnya sama seperti terhadap warga negara China.

Zhang menegaskan, salah satu alasan untuk menahan seseorang secara pidana yakni untuk mencegah dia mempengaruhi penyelidikan dengan cara apa pun atau melarikan diri untuk menghindari diadili di pengadilan.

Dalam kasus Kris, karena dia orang asing, ada kemungkinan dia meninggalkan China dan mempersulit persidangan. Jadi, dia ditahan secara pidana dan tidak mungkin melarikan diri. Nantinya dia diadili menurut hukum China dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, bila terbukti bersalah.

Langkah selanjutnya dalam proses hukum untuk Kris, yakni penangkapan resmi, dakwaan jaksa, dan hukuman melalui persidangan. Prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan, tetapi bisa dipercepat karena perhatian publik tertuju pada kasus ini.

“Umumnya setelah menahan seseorang, pihak keluarga diberitahu dalam waktu 24 jam. Kemudian kasus tersebut diteruskan ke kejaksaan untuk diperiksa dan disetujui untuk dilakukan penangkapan. Ini membutuhkan waktu hingga tiga hari, tetapi dapat diperpanjang satu hingga empat hari, hingga total tujuh hari, dalam keadaan khusus. Artinya, keputusan apakah Kris Wu akan ditangkap atau tidak dapat dibuat paling lambat pada hari kedelapan setelah penahanan,” jelas Zhang.

Jaksa akan mendakwanya, dan setelah kasus itu dibawa ke pengadilan, akan memakan waktu sekitar dua bulan atau paling lama enam bulan untuk persidangan dan hukuman. Kemudian, terkait kontrak Kris yang mungkin terpengaruh oleh kasus dan hasil akhirnya, Zhang mengatakan ada proses hukum perdata untuk bisnis yang terlihat merugikan.

Sebelumnya, karena kasus yang menimpanya, Kris diputus kontrak setidaknya 14 label ternama antara lain Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. (aro)

Tags: artisChinapop

Berita Terkait.

V23
Gaya Hidup

Antusiasme Konsumen Menguat, iCAR Catat Lebih dari 1.000 SPK di GIIAS 2026

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:08
Asus
Gaya Hidup

ASUS ExpertBook P5 G2, Teman Kerja Ringkas dengan Performa dan Fitur AI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:08
Seo-Kang-Jun
Gaya Hidup

Hubungan 10 Tahun Seo Kang Jun dan Ahn Eun Jin Terancam Hancur dalam “A Love Other Than Yours”

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:07
Stray-Kids
Gaya Hidup

JYP Entertainment Catat Penurunan Laba, Aktivitas Stray Kids Jadi Salah Satu Faktor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06
Sandra
Gaya Hidup

Nyeri Sendi di Usia Muda Jangan Dianggap Biasa, Waspadai Rheumatoid Arthritis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:31
ha
Gaya Hidup

Ayah Ha Young Buka Suara Soal Sejarah Keluarga yang Dikaitkan dengan Pro-Jepang, Tuai Kritik

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2212 shares
    Share 885 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.