• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dugaan Pemerkosaan, Bintang Pop Kris Wu Ditahan. Ini Kata Pengacaranya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 07:07
in Gaya Hidup
Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penahanan Kris Wu, bintang pop asal China-Kanada oleh polisi Tiongkok pada Sabtu (31/7/2021) atas dugaan pemerkosaan menandakan kejahatan memang dilakukan dan penyelidikan sudah menunjukkan bukti.

Sebelum membahas kasus Kris, Pengacara Zhang Qi Huai dalam sebuah wawancara dengan media China, Sina, beberapa waktu lalu menjelaskan, awal mula kasus kriminal yang biasanya dimulai dari seseorang yang melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

BacaJuga:

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

Rayakan Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan Batik Week dan Promo Oktober

Teknologi MRI 3 Tesla Jadi Andalan Baru untuk Diagnosis Kasus Kompleks

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan pendahuluan dan pelapor menerima pemberitahuan yang menandakan laporannya telah diterima. Tetapi ini tidak berarti kasus telah diajukan. Kasus diajukan setelah penyelidikan awal menunjukkan laporan tersebut cukup substansial bagi badan keamanan publik atau polisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelidikinya.

Setelah kasus diajukan, polisi memulai penyelidikan dan mereka hanya menahan tersangka bila pada tahap awal mereka menentukan: orang tersebut melanggar hukum dan perlu dihukum, atau ada kebutuhan untuk mencegah orang tersebut melakukan lebih banyak kejahatan atau merugikan masyarakat dan atau ada kebutuhan untuk mencegah individu dari kemungkinan melarikan diri.

“Ditahan secara pidana adalah salah satu bentuk penahanan seseorang, dan hal ini sering dilakukan pada tahap awal penyidikan tindak pidana,” ujarnya seperti dikutip dari Koreaboo melalui Antara, Minggu (1/8/2021).

Biasanya, tersangka dipanggil selama 12 jam dan ditahan pada tahap akhir kasus ketika telah berkembang menjadi sesuatu yang sah dan kompleks.

Lalu, apa yang terjadi pada Kris? Zhang mengatakan, penahanan Kris menandakan penyelidikan awal telah menunjukkan bukti dan kejahatan telah dilakukan. Penahanan juga dilakukan untuk mencegahnya kabur, seperti keluar negeri atau bersembunyi sehingga penyidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik.

Zhang menambahkan, hal yang membuat kasus Kris lebih rumit daripada yang lain ialah kemungkinan akan sangat dipengaruhi oleh opini publik, karena dia seorang selebritas dan tokoh publik. Fakta mengenai Polisi Chaoyang, China yang mengumumkan perkembangan khusus untuk kasusnya saat ini menunjukkan mereka sangat rajin dalam penyelidikan mereka, karena kasusnya juga rumit.

Terlepas dari betapa rumitnya kasus, Kris akan diadili di China sesuai dengan hukum di sana. Menurut pengacara, kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan karena proses dan hukumnya sama seperti terhadap warga negara China.

Zhang menegaskan, salah satu alasan untuk menahan seseorang secara pidana yakni untuk mencegah dia mempengaruhi penyelidikan dengan cara apa pun atau melarikan diri untuk menghindari diadili di pengadilan.

Dalam kasus Kris, karena dia orang asing, ada kemungkinan dia meninggalkan China dan mempersulit persidangan. Jadi, dia ditahan secara pidana dan tidak mungkin melarikan diri. Nantinya dia diadili menurut hukum China dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, bila terbukti bersalah.

Langkah selanjutnya dalam proses hukum untuk Kris, yakni penangkapan resmi, dakwaan jaksa, dan hukuman melalui persidangan. Prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan, tetapi bisa dipercepat karena perhatian publik tertuju pada kasus ini.

“Umumnya setelah menahan seseorang, pihak keluarga diberitahu dalam waktu 24 jam. Kemudian kasus tersebut diteruskan ke kejaksaan untuk diperiksa dan disetujui untuk dilakukan penangkapan. Ini membutuhkan waktu hingga tiga hari, tetapi dapat diperpanjang satu hingga empat hari, hingga total tujuh hari, dalam keadaan khusus. Artinya, keputusan apakah Kris Wu akan ditangkap atau tidak dapat dibuat paling lambat pada hari kedelapan setelah penahanan,” jelas Zhang.

Jaksa akan mendakwanya, dan setelah kasus itu dibawa ke pengadilan, akan memakan waktu sekitar dua bulan atau paling lama enam bulan untuk persidangan dan hukuman. Kemudian, terkait kontrak Kris yang mungkin terpengaruh oleh kasus dan hasil akhirnya, Zhang mengatakan ada proses hukum perdata untuk bisnis yang terlihat merugikan.

Sebelumnya, karena kasus yang menimpanya, Kris diputus kontrak setidaknya 14 label ternama antara lain Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. (aro)

Tags: artisChinapop

Berita Terkait.

hotel
Gaya Hidup

Oakwood Hotel & Apartments Taman Mini Jakarta Hadirkan Tipe Kamar Premier dan Studio Terbaru

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:05
batik
Gaya Hidup

Rayakan Hari Batik Nasional, Hotel GranDhika Iskandarsyah Jakarta Hadirkan Batik Week dan Promo Oktober

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:30
mri
Gaya Hidup

Teknologi MRI 3 Tesla Jadi Andalan Baru untuk Diagnosis Kasus Kompleks

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42
diy
Gaya Hidup

2 Seniman Lokal Sabet Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13
Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000
Gaya Hidup

Dorong Fleksibilitas Produksi, Epson Perkenalkan Printer UV Flatbed SureColor V4000

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:44
shopee
Gaya Hidup

Momen 10.10, ShopeePay Siapkan Beragam Promo untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.