• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Dugaan Pemerkosaan, Bintang Pop Kris Wu Ditahan. Ini Kata Pengacaranya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 07:07
in Gaya Hidup
Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Bintang pop asal China-Kanada, Kris Wu. Foto : Instagram.com/kriswu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penahanan Kris Wu, bintang pop asal China-Kanada oleh polisi Tiongkok pada Sabtu (31/7/2021) atas dugaan pemerkosaan menandakan kejahatan memang dilakukan dan penyelidikan sudah menunjukkan bukti.

Sebelum membahas kasus Kris, Pengacara Zhang Qi Huai dalam sebuah wawancara dengan media China, Sina, beberapa waktu lalu menjelaskan, awal mula kasus kriminal yang biasanya dimulai dari seseorang yang melaporkan kejadian yang dialami ke polisi.

BacaJuga:

Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi

Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai

Kasus Campak Masih Marak, Ketua DPR RI Minta Program Imunisasi Dievaluasi

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan pendahuluan dan pelapor menerima pemberitahuan yang menandakan laporannya telah diterima. Tetapi ini tidak berarti kasus telah diajukan. Kasus diajukan setelah penyelidikan awal menunjukkan laporan tersebut cukup substansial bagi badan keamanan publik atau polisi untuk mengambil tindakan lebih lanjut untuk menyelidikinya.

Setelah kasus diajukan, polisi memulai penyelidikan dan mereka hanya menahan tersangka bila pada tahap awal mereka menentukan: orang tersebut melanggar hukum dan perlu dihukum, atau ada kebutuhan untuk mencegah orang tersebut melakukan lebih banyak kejahatan atau merugikan masyarakat dan atau ada kebutuhan untuk mencegah individu dari kemungkinan melarikan diri.

“Ditahan secara pidana adalah salah satu bentuk penahanan seseorang, dan hal ini sering dilakukan pada tahap awal penyidikan tindak pidana,” ujarnya seperti dikutip dari Koreaboo melalui Antara, Minggu (1/8/2021).

Biasanya, tersangka dipanggil selama 12 jam dan ditahan pada tahap akhir kasus ketika telah berkembang menjadi sesuatu yang sah dan kompleks.

Lalu, apa yang terjadi pada Kris? Zhang mengatakan, penahanan Kris menandakan penyelidikan awal telah menunjukkan bukti dan kejahatan telah dilakukan. Penahanan juga dilakukan untuk mencegahnya kabur, seperti keluar negeri atau bersembunyi sehingga penyidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik.

Zhang menambahkan, hal yang membuat kasus Kris lebih rumit daripada yang lain ialah kemungkinan akan sangat dipengaruhi oleh opini publik, karena dia seorang selebritas dan tokoh publik. Fakta mengenai Polisi Chaoyang, China yang mengumumkan perkembangan khusus untuk kasusnya saat ini menunjukkan mereka sangat rajin dalam penyelidikan mereka, karena kasusnya juga rumit.

Terlepas dari betapa rumitnya kasus, Kris akan diadili di China sesuai dengan hukum di sana. Menurut pengacara, kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan karena proses dan hukumnya sama seperti terhadap warga negara China.

Zhang menegaskan, salah satu alasan untuk menahan seseorang secara pidana yakni untuk mencegah dia mempengaruhi penyelidikan dengan cara apa pun atau melarikan diri untuk menghindari diadili di pengadilan.

Dalam kasus Kris, karena dia orang asing, ada kemungkinan dia meninggalkan China dan mempersulit persidangan. Jadi, dia ditahan secara pidana dan tidak mungkin melarikan diri. Nantinya dia diadili menurut hukum China dan dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, bila terbukti bersalah.

Langkah selanjutnya dalam proses hukum untuk Kris, yakni penangkapan resmi, dakwaan jaksa, dan hukuman melalui persidangan. Prosesnya bisa memakan waktu hingga enam bulan, tetapi bisa dipercepat karena perhatian publik tertuju pada kasus ini.

“Umumnya setelah menahan seseorang, pihak keluarga diberitahu dalam waktu 24 jam. Kemudian kasus tersebut diteruskan ke kejaksaan untuk diperiksa dan disetujui untuk dilakukan penangkapan. Ini membutuhkan waktu hingga tiga hari, tetapi dapat diperpanjang satu hingga empat hari, hingga total tujuh hari, dalam keadaan khusus. Artinya, keputusan apakah Kris Wu akan ditangkap atau tidak dapat dibuat paling lambat pada hari kedelapan setelah penahanan,” jelas Zhang.

Jaksa akan mendakwanya, dan setelah kasus itu dibawa ke pengadilan, akan memakan waktu sekitar dua bulan atau paling lama enam bulan untuk persidangan dan hukuman. Kemudian, terkait kontrak Kris yang mungkin terpengaruh oleh kasus dan hasil akhirnya, Zhang mengatakan ada proses hukum perdata untuk bisnis yang terlihat merugikan.

Sebelumnya, karena kasus yang menimpanya, Kris diputus kontrak setidaknya 14 label ternama antara lain Louis Vuitton, Tencent, Porsche, dan Bvlgari. (aro)

Tags: artisChinapop

Berita Terkait.

Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi
Gaya Hidup

Aston Kartika Grogol Gaungkan Earth Hour 60+: Aksi Nyata untuk Dampak Besar bagi Bumi

Jumat, 3 April 2026 - 23:46
Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai
Gaya Hidup

Apresiasi SKB Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan AI, Legislator DPR RI: Teknologi Harus Dikuasai, Bukan Menguasai

Jumat, 3 April 2026 - 22:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Gaya Hidup

Kasus Campak Masih Marak, Ketua DPR RI Minta Program Imunisasi Dievaluasi

Kamis, 2 April 2026 - 22:29
id
Gaya Hidup

Jejak Hilirisasi Bernilai Tambah, MIND ID Menayangkan Perdana Film The MINDJourney

Kamis, 2 April 2026 - 13:03
hktb
Gaya Hidup

HKTB-EIGER Ajak Wisatawan Indonesia Temukan Sisi Alam Hong Kong yang Tak Terduga

Rabu, 1 April 2026 - 11:22
epi
Gaya Hidup

Usai Lebaran, PLN EPI Ajak Pegawai Reset Pola Hidup lewat Health Talk DYNAMIC

Rabu, 1 April 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.