• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJPH Gratiskan Pengurusan Sertifikat Halal UMKM

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 1 Agustus 2021 - 23:45
in Ekonomi
indoposco

UMKM digratiskan biaya pengurusan sertifikat halalnya. Foto : Bank Indonesia Balikpapan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), lembaga yang kini berwenang mengeluarkan sertifikat halal untuk produk atau jasa di Indonesia menggratiskan mengajukan sertifikasi halal atas produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Gratis, sebagai dukungan pemerintah kepada UMKM,” ujar Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Jaminan Produk Halal BPJPH Siti Aminah dalam Seminar ‘Fasilitasi Sertifikasi dan Pengembangan Usaha Halal yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan’ akhir pekan ini.

BacaJuga:

Pertamina Intensifkan Diplomasi Energi di AS, Incar Teknologi dan Pasokan Jangka Panjang

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Energi Hijau dari Limbah Pertanian, Inovasi PLN NP Berbuah Penghargaan Nasional

Seminar itu bagian dari sejumlah acara dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI). Menurut Aminah, yang memerlukan sertifikat halal bisa mengajukannya kepada BPJPH dengan melengkapi sejumlah dokumen. Setelah itu BPJPH akan menguji produk, termasuk dengan melihat proses pembuatan dan bahan-bahan yang digunakan. Apa yang dilihat dari uji produk dibawa ke sidang fatwa halal, dan bila memenuhi seluruh persyaratan kehalalan, maka sertifikat halalnya akan diterbitkan. Sertifikat halal ini berlaku selama 4 tahun. “Kita mudahkan lagi, pengajuannya sekarang bisa secara daring atau online,” lanjutnya dilansir Antara.

Karena itu, BPJPH berharap tidak ada lagi rasa segan bagi pengusaha untuk mendapatkan sertifikat halal, yang terutama bagi produk makanan, bisa menentukan sejauh mana produk tersebut dapat diterima pasar.

Setelah Siti Aminah, berbicara Kepala Unit Halal PT Sucofindo Adisam ZN. Sucofindo dikenal sebagai perusahaan jasa survai dan sertifikasi. Adisam melengkapi paparan Aminah, dengan menjelaskan rinci tatacara pengajuan sertifikasi halal dan kriteria produk halal. Ia menjelaskan mulai dari bahan yang digunakan, proses pembuatan, hingga produk akhirnya.

Adisam mengatakan, kriteria ini berlaku bagi semua kategori produk yang wajib bersertifikat halal seperti makanan, minuman, obat, kosmetik, dan produk kimia. Pada kesempatan ini, selaku penyelenggara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Sri Darmadi Sudibyo menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus membangun kerjasama dengan para pihak agar semakin banyak produk halal dan bersertifikat halal yang tercipta. (aro)

Tags: BPJPHhalalSertifikasi HalalUKMUMKM

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina Intensifkan Diplomasi Energi di AS, Incar Teknologi dan Pasokan Jangka Panjang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:11
selfi
Ekonomi

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:17
Biomassa
Ekonomi

Energi Hijau dari Limbah Pertanian, Inovasi PLN NP Berbuah Penghargaan Nasional

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:07
maybank
Ekonomi

Kolaborasi Maybank Indonesia dan Muslim Pro Hadirkan Solusi Finansial untuk Ibadah Haji dan Umrah

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:16
kolaborasi
Ekonomi

Pertamina Gandeng BGN, Minyak Jelantah SPPG akan Terbangkan Pesawat Ramah Lingkungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:06
pelita air
Ekonomi

Belanja Produk Lokal dari Kursi Pesawat, Inovasi Baru Pertamina dan Pelita Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3700 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.