• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Penganiaya Nakes di Bandarlampung Jadi Tersangka

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 23:09
in Nusantara
indoposco

Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana (tengah) saat memberikan keterangan. Sabtu, (31/7/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polresta Bandarlampung telah menetapkan tiga orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandarlampung Minggu (4/7) lalu.

“Kami sudah menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan kepada seorang nakes yang terjadi Puskesmas Kedaton. Ketiga tersangka yakni A, NV, dan DD,” kata Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Komisari Resky Maulana seperti dikutip Antara, Sabtu (31/7/2021).

BacaJuga:

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Dikatakan dalam gelar perkara yang dilakukan Polresta Bandarlampung dan berdasarkan alat bukti yang didapatkan seperti video yang viral di media sosial (medsos) serta barang bukti lainnya, yakni kacamata serta batu yang tertinggal di lokasi, semua mengarah kepada tiga pelaku tersebut.

“Barang bukti ini menjadi petunjuk yang sangat mengarah, dimana pada saat itu ketiganya berada di lokasi kejadian. Untuk barang bukti batu ini, dalam video ditunjukkan ada seseorang yang hendak mengambil sesuatu, ternyata dia mengambil batu,” ujar Resky.

Dia menjelaskan penganiayaan nakes yang dilakukan ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, saudara A dan NV melakukan pemukulan kepada korban, sedangkan D memegangi nakes tersebut. Resky menegaskan, ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara. “Sekarang masih kami proses lebih lebih lanjut dan meminta keterangan dari ketiganya,” tuturnya.

Terkait tersangka A yang telah membuat laporan balik, dia mengatakan bahwa semua sudah diproses, namun dalam gelar perkara yang dilakukan, ada barang bukti yang dimaksudkan pelaku tidak bisa ditemukan.

“Selain itu tim penyidik juga tidak menemukan tindak pidana. Karena belum menemukan alat bukti yang mengarah pada perbuatan pidana. Oleh sebab itu laporan balik A belum bisa diberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang nakes di Bandarlampung dianiaya oleh sejumlah orang ketika sedang menjalani piket pada Minggu (4/7). Peristiwa itu bermula ketika pelaku ingin meminjam tabung oksigen di Puskesmas Kedaton dengan alasan orang tuanya sakit. Namun sang nakes tidak memperbolehkan karena mereka tidak membawa pasien ke puskesmas. (wib)

Tags: Penganiayaan NakesPolresta Bandar LampungPolresta BandarlampungPolri

Berita Terkait.

Kerusakan
Nusantara

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
Karhutla
Nusantara

Asap Karhutla Mengepul, Penerbangan di Kalimantan Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:17
Sosialisasi
Nusantara

Gempa Susulan Masih Terjadi, Jumlah Pengungsi di NTT Melonjak Hampir 37 Ribu Jiwa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:23
Kerusakan
Nusantara

Hari Kedelapan Pendataan Paralel, BNPB Catat 53.971 Rumah Rusak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40
Gempa-Sukabumi
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Kota Sukabumi di Jawa Barat Pagi Ini, Pusat Episenter di Darat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:49
Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki
Nusantara

Sampah Disulap Jadi Cuan, Maggot BSF Bikin Warga Gunungkidul Ketiban Rezeki

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.