• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Amankan Tujuh Pelaku Bom Ikan di Perairan Takalar

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 31 Juli 2021 - 22:21
in Nasional
indoposco

Ilustrasi nelayan. Foto: Instagram/@kkpgoid

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tujuh orang nelayan pelaku pengeboman ikan di wilayah perairan Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan sebagai upaya memberantas praktik penangkapan ikan dengan merusak (destructive fishing).

“Tujuh orang pelaku pengeboman ikan sudah diamankan dari wilayah perairan Takalar,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar seperti dilaporkan Antara, Sabtu (31/7/2021).

BacaJuga:

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Antam mengatakan ketujuh pelaku masing-masing berinisial SY, SH, MT, MR, DG, GM, MH. Mereka ditangkap pada Kamis (29/7) oleh Tim Patroli Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Takalar.

Selain tujuh nelayan itu, Tim PSDKP KKP juga mengamankan barang bukti berupa perahu, kompresor dan hasil tangkapan. “Pemeriksaan lanjutan sedang dijalankan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” tutur Antam.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa selain menerapkan penegakan hukum, pihaknya juga terus mendorong langkah-langkah preventif dalam penanganan kasus-kasus destructive fishing, di antaranya dengan melakukan kampanye dan sosialisasi di lokasi rawan, serta terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

“Pendekatan yang kami kedepankan adalah pencegahan dengan cara memberi pemahaman. Tapi jika hal itu tetap diabaikan maka kami dan aparat penegak hukum lainnya akan mengambil langkah tegas,” ujar Halid. (wib)

Tags: Bom IkanKementerian Kelautan dan PerikananKKPPerairan Indonesia

Berita Terkait.

miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.