• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ada Pajak Rp 34 M di Kota Serang yang Ditunggak

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 31 Juli 2021 - 15:45
in Nusantara
Plt Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas.

Plt Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat, masih banyak masyarakat yang tidak patuh membayar pajak. Yang paling banyak terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga tembus Rp34 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Serang, W. Hari Pamungkas mengatakan, jumlah tunggakan Rp34 miliar merupakan akumulatif sejak Kota Serang menjadi daerah otonomi baru (DOB).

“Hutang piutang pajak sesuai laporan keuangan piutang pajak di PBB, sebagian kecil di lain. Laporan keuangan secara akumulatif Rp34 miliar,” katanya kepada INDOPOSCO, Sabtu (31/7/2021).

Untuk meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya menargetkan 25 persen dari jumlah tunggakan dapat dicapai.

“Kami punya target di 2021 ini 25 persen bisa dibayar,” tuturnya.

Menurutnya, banyak penyebab masyarakat menunggak PBB. Seperti yang banyak terjadi dikarenakan objek pajak sudah beralih fungsi dan akibat perpindahan domisili.

“Akumulatif dari Kota Serang berdiri. Sebagian besarkan PBB, ada orang meninggal, pindah, objek pajak sudah beralih fungsi, SPPT diberikan orang sudah dimiliki pihak lain, ini lagi kita sisir,” ujarnya. (son)

Tags: Bapenda Kota Serangkota serangpajak
Previous Post

Mantan Hakim Agung Haiti Terlibat Pembunuhan Presiden

Next Post

Polisi: BKSDA Sedang Kumpulkan Info Kematian Gajah di Hutan Bengkulu

Related Posts

kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
Next Post
Polisi: BKSDA Sedang Kumpulkan Info Kematian Gajah di Hutan Bengkulu

Polisi: BKSDA Sedang Kumpulkan Info Kematian Gajah di Hutan Bengkulu

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.