• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Pengancaman, Polisi Sita HP Jerinx

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 21:25
in Megapolitan
Arsip foto - Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.

Arsip foto - Jerinx SID menjalani pemeriksaan di Polda Bali, Denpasar, Kamis (6/8/2020). Foto: ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx serta menyita ponsel yang bersangkutan sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman kepada pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.

“Penyidik telah memeriksa kerabat J selaku saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kita periksa,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7).

BacaJuga:

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Yusri mengatakan pemeriksaan Jerinx dilakukan penyidik di Polres Badung, Bali. Tidak hanya melakukan pengecekan, penyidik juga menyita handphone yang bersangkutan selaku barang bukti.

“Barang bukti yang disita handphonenya,” tambahnya.

Yusri juga menjelaskan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus yang menjeratnya yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.

Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Akan tetapi yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dipanggil oleh pihak Kepolisian setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula disaat Deni berpendapat terkait statment Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx kemudian menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.

Jerinx juga sempat menghubungi Deni serta mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman itu, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Tetapi usaha itu tidak berjalan mulus serta Deni juga melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni lewat akun Instagram”@adngadn.

Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU RI No 19 Tahun 2016 mengenai Perubahan atas UU No tahun 2008 mengenai UU ITE. (mg2)

Tags: Jerinxkasus JerinxKasus PengancamanPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03
Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026
Megapolitan

Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:02

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.