• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bayar Pajak Sudah Bisa Lewat Aplikasi Signal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 17:00
in Nasional
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah kecanggihan teknologi, pelayanan dasar untuk masyarakat semakin mudah. Cukup duduk manis di rumah, pembayaran pajak sudah bisal dilakukan lewat samsat digital nasional (Signal).

Kebijakan itu dijalankan seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga tidak perlu datang ke samsat. Selain itu, untuk mencegah kerumunan.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, aplikasi ini diluncurkan atas kerjasama dengan Polri. Sebagai paru-paru pembangunan Banten, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga, program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat terwujud.

“Sebaik apapun perencanaan kalau pendapatannya tidak maksimal, akan susah. Potensi pendapatan akan kita cari,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (30/7/2021).

Ia menerangkan, saat ini Banten berada di posisi kedua partisipasi pembayaran pajak secara Nasional. Padahal, aplikasi Signal belum di launching.

“Belum di launching Banten sudah 2 posisinya setelah DKI secara nasional. Ada kemudahan pelayanan. Di WC (toilet) pun sudah bisa bayar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman menjelaskan, tidak semua pajak dapat dibayar melalui aplikasi Signal. Hanya pajak kendaraan motor dan mobil.

Jika sudah mengisi persyaratan di aplikasi, pembayaran dapat dilakukan di 15 bank melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

“Kalau sudah bayar, nanti akan ada kode bayar dan pilih membayar di 15 bank. Bayar bisa lewat ATM, tidak bisa m-banking,” jelasnya.

Kemudian, surat pengesahan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa digantikan dengan digital di aplikasi.

“Pengesahan langsung elektronik. Kalau mau dikirim pengesahannya, nanti dikirim via Pos,” ujarnya.

Berikut cara membayar pajak lewat aplikasi Signal:

1. Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP (kata sandi) yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil. (son)

Tags: Aplikasi Signalpajak

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.