• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bayar Pajak Sudah Bisa Lewat Aplikasi Signal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 17:00
in Nasional
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah kecanggihan teknologi, pelayanan dasar untuk masyarakat semakin mudah. Cukup duduk manis di rumah, pembayaran pajak sudah bisal dilakukan lewat samsat digital nasional (Signal).

Kebijakan itu dijalankan seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sehingga tidak perlu datang ke samsat. Selain itu, untuk mencegah kerumunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari mengatakan, aplikasi ini diluncurkan atas kerjasama dengan Polri. Sebagai paru-paru pembangunan Banten, pihaknya selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan. Sehingga, program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat terwujud.

“Sebaik apapun perencanaan kalau pendapatannya tidak maksimal, akan susah. Potensi pendapatan akan kita cari,” katanya saat ditemui di Kantornya, Jumat (30/7/2021).

Ia menerangkan, saat ini Banten berada di posisi kedua partisipasi pembayaran pajak secara Nasional. Padahal, aplikasi Signal belum di launching.

“Belum di launching Banten sudah 2 posisinya setelah DKI secara nasional. Ada kemudahan pelayanan. Di WC (toilet) pun sudah bisa bayar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Pajak Bapenda Provinsi Banten, Ahmad Budiman menjelaskan, tidak semua pajak dapat dibayar melalui aplikasi Signal. Hanya pajak kendaraan motor dan mobil.

Jika sudah mengisi persyaratan di aplikasi, pembayaran dapat dilakukan di 15 bank melalui anjungan tunai mandiri (ATM).

“Kalau sudah bayar, nanti akan ada kode bayar dan pilih membayar di 15 bank. Bayar bisa lewat ATM, tidak bisa m-banking,” jelasnya.

Kemudian, surat pengesahan yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa digantikan dengan digital di aplikasi.

“Pengesahan langsung elektronik. Kalau mau dikirim pengesahannya, nanti dikirim via Pos,” ujarnya.

Berikut cara membayar pajak lewat aplikasi Signal:

1. Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi

2. Memasukan foto eKTP

3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)

4. Memasukan OTP (kata sandi) yang dikirimkan lewat SMS

5. Registrasi berhasil. (son)

Tags: Aplikasi Signalpajak
Previous Post

Kementan Dukung Penuh Urban Farming Kota Solo

Next Post

Ombak Tinggi, SAR Gunung Kidul Evakuasi Barang Warung di Tepi Pantai

Related Posts

prabowo
Nasional

Prabowo Ingatkan Kader Partai Gerindra agar Berbuat Terbaik untuk Negara

Senin, 10 November 2025 - 05:17
kemenkes
Nasional

Kemenkes Perluas Layanan Skrining Terpadu untuk Identifikasi Dini TBC

Senin, 10 November 2025 - 04:16
ratas
Nasional

Presiden Prabowo Ratas dengan Menhan, Panglima TNI hingga Kapolri

Senin, 10 November 2025 - 02:14
wakapolri
Nasional

Wakapolri Raih Penghargaan Kepemimpinan Publik dari FH Unibraw

Minggu, 9 November 2025 - 22:53
mendes
Nasional

Dari Kampung Cikondang, Mendes Kampanyekan Lumbung Pangan dan Desa Adat

Minggu, 9 November 2025 - 20:24
tokoh-agama
Nasional

Tokoh Agama Dakwah Menyejukkan, Stafsus Menag: Tekan Angka Radikalisme

Minggu, 9 November 2025 - 20:13
Next Post
Ombak Tinggi, SAR Gunung Kidul Evakuasi Barang Warung di Tepi Pantai

Ombak Tinggi, SAR Gunung Kidul Evakuasi Barang Warung di Tepi Pantai

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.