• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

32 Ribu Pekerja di Mataram akan Dapat Subsidi Upah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 30 Juli 2021 - 23:24
in Daerah
Logo BPJAMSOSTEK. Foto: (ANTARA/HO-BPJSAMSOTEK)

Logo BPJAMSOSTEK. Foto: (ANTARA/HO-BPJSAMSOTEK)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 32.000 pekerja badan usaha yang beroperasi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, dan terdaftar sebagai peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB I Putu Gede Aryadi, di Mataram, Jumat menjelaskan para pekerja badan usaha itu mendapatkan BSU karena terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

BacaJuga:

Pesan Gubernur Andra di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

“Dasar pemberian BSU kepada pekerja badan usaha yang beroperasi di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 adalah instruksi Menteri Dalam Negeri. Kota Mataram satu-satunya di NTB, yang menjalankan PPKM tersebut,” katanya.

Ia menyebutkan para pekerja akan memperoleh BSU selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus 2021. Nilainya sebesar Rp500 ribu per bulan, namun akan dibayarkan dua bulan sekaligus atau sebesar Rp1 juta pada Agustus.

Pencairan dana dilakukan oleh pemerintah pusat melalui empat anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Mandiri.

“Total dana BSU yang akan ditransfer untuk 32.000 pekerja peserta aktif program BPJAMSOSTEK di Kota Mataram mencapai Rp32 miliar,” ujar Gede.

Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat mengatakan 32.000 pekerja yang akan mendapat BSU merupakan pekerja yang tersebar di 167 badan usaha/perusahaan yang beroperasi di Kota Mataram.

Mereka berhak mendapatkan BSU karena terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK di lima sektor usaha yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Ada lima sektor usaha yang pekerjanya tidak mendapatkan BSU sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, yakni sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan, sektor pertambangan, sektor jasa keuangan dan investasi, serta sektor energi dan telekomunikasi.

“Sektor pekerja penerima upah yang mendapatkan BSU berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 dan 23 tahun 2021, di mana di dalamnya mengatur tentang PPKM Level 4,” ujarnya.

Ia menjelaskan pemberian BSU tersebut bertujuan untuk meningkatkan perekonomian, meningkatkan daya beli dan ekonomi pekerja dan meningkatkan perlindungan kepada pekerja di Indonesia.

“BSU ini salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional, selain bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah,” kata Adventus. (bro)

Tags: mataramPekerja di MataramSubsidi Upah

Berita Terkait.

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Daerah

Pesan Gubernur Andra di Musprov Kadin Banten: Ciptakan Iklim Usaha Kondusif Tanpa Pungli

Rabu, 4 November 2026 - 21:45
Polisi Tegaskan Narasi SIM Gratis 2026 di TikTok Hoaks
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Terdampak Bencana di Aceh

Rabu, 4 November 2026 - 21:05
mulyadi
Daerah

Jayabaya Serukan Masyarakat Banten Kawal Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 4 November 2026 - 13:43
bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:21
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Putus Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp298 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:49

OLAHRAGA

Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci
Olahraga

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 4 November 2026 - 22:31

INDOPOSCO.ID – Tata kelola kompetisi futsal nasional kembali mendapat sorotan. Kali ini, kritik datang dari Pangsuma FC yang menilai pengelolaan...

SelengkapnyaDetails
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31
noc

Diplomasi Olahraga Okto, Indonesia Incar World Skate Championships di Bali

Rabu, 4 November 2026 - 13:13
piala

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Selasa, 3 November 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3328 shares
    Share 1331 Tweet 832
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2304 shares
    Share 922 Tweet 576
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1875 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.