• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengurangan Vonis Djoko Tjandra Dinilai Janggal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 21:19
in Nasional
Tangkapan layar akademisi Fakultas Hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Feri Amsari. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Tangkapan layar akademisi Fakultas Hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat Feri Amsari. Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengaku ada kejanggalan dalam vonis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Sebab, alasan pemotongan vonis adalah terdakwa pernah menjalani vonis serupa dalam kasus BLBI. Seharusnya, hal tersebut menjadi pemberat hukuman bukan malah meringankan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi vonis Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara. Dia terlibat dalam perkara suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.

BacaJuga:

Ingatkan Mitra Kerja, Komisi XIII Minta Anggaran 2027 Fokus pada Program Berdampak

Kemenhaj Pastikan Arus Pulang Haji Berjalan Mulus, 245 Kloter Sudah Diterbangkan

Komisi X DPR Dorong Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, Khususnya di Wilayah 3T

“Pengurangan hukuman terasa janggal, itu bukan alasan meringankan tetapi justru memberatkan karena Djoko Tjandra tidak jera dalam melakukan tindak korupsi,” katanya.

Pertimbangan hakim, Djoko Tjandra saat ini telah menjalani pidana penjara dan telah menyerahkan dana yang ada dalam Escrow Account atas rekening Bank Bali qq. PT. Era Giat Prima milik terdakwa sebesar Rp546.468.544.738.

Pidana penjara itu sendiri merupakan buntut dari kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terkait cassie (hak tagih) Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra pada tahun 2009 silam.

Menurut Feri, institusi pengadilan harus berbenah dan mereformasi diri untuk memastikan kualitas hakim.

“Meningkatkan kesejahteraan hakim harus diiringi dengan pengawasan dan sanki yang sangat keras terhadap hakim-hakim atau oknum peradilan yang bermasalah,” kata Feri. (bro)

Tags: Djoko Tjandrapengurangan vonis djoko tjandra

Berita Terkait.

Komisi II DPR Dorong Kajian E-Voting untuk WNI di Luar Negeri
Nasional

Ingatkan Mitra Kerja, Komisi XIII Minta Anggaran 2027 Fokus pada Program Berdampak

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:31
Kemenhaj Pastikan Arus Pulang Haji Berjalan Mulus, 245 Kloter Sudah Diterbangkan
Nasional

Kemenhaj Pastikan Arus Pulang Haji Berjalan Mulus, 245 Kloter Sudah Diterbangkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:02
BPJS Watch: 12 April Jadi Momentum Evaluasi Program MBG dan Perlindungan Anak
Nasional

Komisi X DPR Dorong Pelibatan Kantin Sekolah dalam Program MBG, Khususnya di Wilayah 3T

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31
bpjph
Nasional

Silla University Anugerahkan Gelar Profesor Kehormatan kepada Haikal Hassan atas Dedikasi di Sektor Halal

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:04
rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7095 shares
    Share 2838 Tweet 1774
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1774 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.