• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penganggaran 2021 Disebut yang Terburuk dalam Sejarah Provinsi Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:23
in Daerah
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terpaksa harus melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Hal itu akibat dari tidak jadinya pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) senilai Rp 4,1 triliun.

Sebab, pinjaman itu menjadi sumber pendanaan dalam APBD 2021 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

BacaJuga:

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad menilai, perencanaan anggaran bagian dari ketidakcermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Dalam catatannya, ada tiga masalah besar dalam penganggaran. Pertama, tidak masuknya pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 ke dalam APBD Provinsi Banten 2021. Kedua, pekerjaan-pekerjaan dari dana pinjaman PT SMI 2021 sebagain besar tidak dapat dilaksakan. Ketiga, beberapa pekerjaan yang selesai tahun 2020 dibiayai dana pinjaman SMI, namun karena pinjaman tidak jadi, maka tidak dapat dibayarkan.

“Karena tiga masalah tersebut maka dapat dikatakan Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan anggaran. Namun ke-3 masalah tersebut akibat ketidakcermatan Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Banten yang awalnya melakukan perencanaan anggaran,” katanya, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebutkan, ketidakcermatan itu mengakibatkan perencanaan anggaran jadi blunder. Bahkan menurutnya, penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten.

“Akibat ketidak cermatan tersebut mengakibatkan blunder dalam pelaksanaan APBD 2021. Mungkin bisa dikatakan bahwa sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang terima, lanjut dia, sangat mungkin perubahan besar-besaran yang terjadi pada anggaran tahun 2021, mengakibatkan blunder pelaksaan penyelesaian pekerjaan (target kinerja) APBD 2021.

“Hal ini dapat diindikasikan bahwa perencanaan anggaran tersebut lebih kepada perencanaan anggaran yang diduga dipaksakan dari Ketua TAPD, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ini dikawatirkan berakibat menurunnys kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyatakan, pandemi covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian dunia, Indonesia, dan Banten dipenuhi ketidakpastian serta pertumbuhan negatif.

“Sehingga berdampak bagi penerimaan negara maupun daerah mengakibatkan pos-pos penerimaan turun signifikan. Sehingga berpengaruh juga terhadap belanja bagi hasil, demikian juga belanja pegawai dilakukan rasionalisasi,” ucapnya.

Mengantisipasi dampak pandemi, lanjut dia, berimbas pada dinamika berbagai regulasi pusat yang berimbas pada sustainability APBD, seperti pengurangan dana transfer maupun ketentuan untuk refocusing anggaran.

Ia menjelaskan, berkenaan dengan pinjaman yang tidak direalisasikan, disebabkan perubahan kebijakan dari Kementerian Keuangan. Antara lain pengenaan bunga, jangka waktu pinjaman dan batas maksimal pinjaman daerah yang diperhitungkan dari dana transfer umum. Sehingga berpengaruh terhadap kegiatan yang didanai dari pinjaman SMI.

“Terhadap beberapa kegiatan yang didanai dari SMI, akan dipenuhi dari optimalisasi pendapatan daerah dan melakukan evaluasi kembali atas beberapa kegiatan,” jelasnya. (son)

Tags: APBD 2021Provinsi Banten

Berita Terkait.

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan
Daerah

Tembus Lebih dari 2 Ribu Transaksi per Bulan, BRILink Agen Kirana Perluas Inklusi Keuangan di Pedesaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:16
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05
Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab
Daerah

Kumpulkan 3 BUMD, Sekda Banten Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Daerah

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:15
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Daerah

Bea Cukai Pantoloan dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar di Donggala

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:05

OLAHRAGA

Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Olahraga

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Editor Laurens Dami
Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

INDOPOSCO.ID — Momen haru dan penuh semangat mewarnai pelepasan kontingen Special Olympics Indonesia (SOIna) Provinsi Banten. Gubernur Banten Andra Soni...

SelengkapnyaDetails
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17
Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Bank Mandiri Borong Gelar Liga Jasa Keuangan 2026, Tim Putri Cetak Threepeat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:10
Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.