• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penganggaran 2021 Disebut yang Terburuk dalam Sejarah Provinsi Banten

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 18:23
in Nusantara
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terpaksa harus melakukan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Hal itu akibat dari tidak jadinya pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI) senilai Rp 4,1 triliun.

Sebab, pinjaman itu menjadi sumber pendanaan dalam APBD 2021 yang telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten.

BacaJuga:

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Pengamat kebijakan publik Ikhsan Ahmad menilai, perencanaan anggaran bagian dari ketidakcermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten.

Dalam catatannya, ada tiga masalah besar dalam penganggaran. Pertama, tidak masuknya pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) 2020 ke dalam APBD Provinsi Banten 2021. Kedua, pekerjaan-pekerjaan dari dana pinjaman PT SMI 2021 sebagain besar tidak dapat dilaksakan. Ketiga, beberapa pekerjaan yang selesai tahun 2020 dibiayai dana pinjaman SMI, namun karena pinjaman tidak jadi, maka tidak dapat dibayarkan.

“Karena tiga masalah tersebut maka dapat dikatakan Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan anggaran. Namun ke-3 masalah tersebut akibat ketidakcermatan Ketua TAPD dalam hal ini Sekda Banten yang awalnya melakukan perencanaan anggaran,” katanya, Rabu (28/7/2021).

Ia menyebutkan, ketidakcermatan itu mengakibatkan perencanaan anggaran jadi blunder. Bahkan menurutnya, penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten.

“Akibat ketidak cermatan tersebut mengakibatkan blunder dalam pelaksanaan APBD 2021. Mungkin bisa dikatakan bahwa sistem penganggaran tahun 2021 adalah paling terburuk dalam sejarah Provinsi Banten,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang terima, lanjut dia, sangat mungkin perubahan besar-besaran yang terjadi pada anggaran tahun 2021, mengakibatkan blunder pelaksaan penyelesaian pekerjaan (target kinerja) APBD 2021.

“Hal ini dapat diindikasikan bahwa perencanaan anggaran tersebut lebih kepada perencanaan anggaran yang diduga dipaksakan dari Ketua TAPD, tanpa melakukan evaluasi kebutuhan dan skala prioritas masing-masih OPD yang merujuk kepada RPJMD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ini dikawatirkan berakibat menurunnys kepercayaan masyarakat terhadap Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyatakan, pandemi covid-19 menyebabkan kondisi perekonomian dunia, Indonesia, dan Banten dipenuhi ketidakpastian serta pertumbuhan negatif.

“Sehingga berdampak bagi penerimaan negara maupun daerah mengakibatkan pos-pos penerimaan turun signifikan. Sehingga berpengaruh juga terhadap belanja bagi hasil, demikian juga belanja pegawai dilakukan rasionalisasi,” ucapnya.

Mengantisipasi dampak pandemi, lanjut dia, berimbas pada dinamika berbagai regulasi pusat yang berimbas pada sustainability APBD, seperti pengurangan dana transfer maupun ketentuan untuk refocusing anggaran.

Ia menjelaskan, berkenaan dengan pinjaman yang tidak direalisasikan, disebabkan perubahan kebijakan dari Kementerian Keuangan. Antara lain pengenaan bunga, jangka waktu pinjaman dan batas maksimal pinjaman daerah yang diperhitungkan dari dana transfer umum. Sehingga berpengaruh terhadap kegiatan yang didanai dari pinjaman SMI.

“Terhadap beberapa kegiatan yang didanai dari SMI, akan dipenuhi dari optimalisasi pendapatan daerah dan melakukan evaluasi kembali atas beberapa kegiatan,” jelasnya. (son)

Tags: APBD 2021Provinsi Banten
Berita Sebelumnya

Hari Ini Indonesia Sandang Predikat Negara Tertinggi Kematian Covid-19

Berita Berikutnya

PKL di Rangkasbitung Kibarkan Bendera Putih

Berita Terkait.

sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
Berita Berikutnya
PKL di Rangkasbitung Kibarkan Bendera Putih

PKL di Rangkasbitung Kibarkan Bendera Putih

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.