• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerintah Belum Optimal Tekan Insiden Tumpahan Minyak

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:47
in Headline
Ilustrasi - Warga mengumpulkan tumpahan minyak mentah milik Pertamina yang tercecer di pesisir Pantai Cemara Jaya, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Selasa (27/4/ 2021).Foto: Antara

Ilustrasi - Warga mengumpulkan tumpahan minyak mentah milik Pertamina yang tercecer di pesisir Pantai Cemara Jaya, Cibuaya, Karawang, Jawa Barat, Selasa (27/4/ 2021).Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengakui masih belum optimal menekan insiden pencemaran laut dari tumpahan minyak (oil spill) di perairan nusantara. Padahal, secara regulasi, aturan yang mengatur pencegahan hingga perlindungan lingkungan yang terdampak tumpahan minyak sudah cukup lengkap.

“Tumpahan minyak masih sering terjadi di Indonesia, di beberapa tempat, dari skala besar atau kecil, baik yang sengaja ataupun akibat transportasi dalam kegiatan pelayaran,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Limbah Deputi Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kemenko Marves Rizal Panrelly dalam webinar “Mitigasi dan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Provinsi NTT” seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/7/2021).

BacaJuga:

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Rizal menyebutkan ada sejumlah regulasi terkait pencemaran laut akibat tumpahan minyak, di antaranya PP Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, PP No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim hingga Keputusan Menteri Perhubungan No. 263 Tahun 2020 tentang Prosedur Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut.

“Kami melihat regulasinya cukup lengkap untuk mencegah dan mewadahi lingkungan, terutama lingkungan maritim. Tapi implementasinya perlu dilihat di lapangan seperti apa,” katanya.

Rizal menuturkan meski regulasinya cukup lengkap, ada sejumlah faktor yang menyebabkan aksi tumpahan minyak terus terjadi. Potensi pencemaran utamanya terjadi karena posisi strategis Indonesia yang merupakan jalur utama pelayaran dunia.

“Misal di Selat Malaka dan Laut Natuna, ada potensi pencemaran karena setiap kapal lewat itu bisa saja melakukan pencemaran, termasuk oil spill. Sampai sekarang pun kita belum bisa menekan oil spill di sana,” katanya.

Indonesia pun, lanjut dia, telah memiliki satelit yang mampu mendeteksi tumpahan minyak di laut.
“Tapi kita cuma bisa mendeteksi kapalnya, namun tidak mampu mendeteksi nama kapal dan lambung kapal sehingga tidak bisa melakukan tangkap tangan atau tangkap lapangan atas kapal yang membuang limbah di laut. Apalagi jumlah kapal yang beredar di Natuna mencapai 90 ribu kapal,” katanya.

Alasan lain sulitnya mencegah tumpahan minyak terus terjadi yakni masih banyak kapal yang melakukan pembuangan limbah di zona yang tidak terdeteksi. Selain itu, petugas di lapangan pun tidak bisa optimal melakukan penangkapan karena tidak bisa menangkap langsung karena data yang tidak real time.

“Nyata, bahwa di area Natuna itu hampir tiap hari terjadi tumpahan minyak di lapangan. Hal ini perlu kita cermati ke depan agar bisa dilakukan pengawasan, termasuk di NTT sehingga ekosistem lingkungan hidup di perairan NTT bisa kita jaga,” katanya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan( KKP) Muhammad Yusuf mengatakan ada beberapa potensi sumber pencemaran di Laut Timor, di antaranya berasal dari lokasi pengeboran minyak.

“Jadi perlu kita mitigasi hal- hal yang mungkin terjadi. Dan kita harus bisa melakukan mitigasi atas apa yang mungkin terjadi,” katanya.

Selain banyak tersebarnya potensi migas di perairan Indonesia, kompleksnya kegiatan di wilayah perairan Indonesia juga menjadi salah satu sumber pencemaran laut. Kegiatan itu antara lain operasional kapal tanker, perbaikan dan perawatan kapal( docking), terminal bongkar muat tengah laut, scrapping kapal hingga insiden tabrakan/ kecelakaan kapal tanker. (mg3/wib)

Tags: Kemenko Marvesoil spilltumpahan minyak

Berita Terkait.

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses
Headline

Rekayasa Lalin Ditutup, Pemerintah Klaim Arus Mudik-Balik Tahun Ini Sukses

Senin, 30 Maret 2026 - 11:45
Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting
Headline

Resmi Berakhir, One Way Lebaran 2026 Sisakan Sejumlah Fakta Penting

Senin, 30 Maret 2026 - 09:01
as
Headline

AS Siapkan Rencana Serangan Darat ke Iran, Trump Belum Buat Keputusan

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:38
Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga
Headline

Respons PP Tunas, MUI: Kedaulatan Digital dan Moral Anak Harus Dijaga

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:25
selat
Headline

Luncurkan Rudal ke Wilayah Israel, Houthi Resmi Terlibat Eskalasi Konflik Amerika dan Iran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:44
oneway
Headline

Arus Balik Dijaga Ketat, Korlantas Siapkan Skenario One Way Berlapis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:53

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.